Bisnis.com, JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin kena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibantu Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dia diduga berupaya memberikan Tunjangan Hari Raya kepada pejabat di Kemendikbud.
"Benar, KPK bekerjasama dengan Itjen Kemendikbud telah melakukan kegiatan tangkap tangan di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Karyoto, Deputi Penindakan KPK dilansir Tempo, Jumat (22/4/2020).
Mengutip dari laman resmi Universitas Negeri Jakarta, Komarudin merupakan rektor yang baru menjabat dalam periode 2019-2023. Komarudin terpilih sebagai rektor UNJ pada September 2019 lalu. Dia mengalahkan dua kandidat lainnya, Sofiah Hartati dan Paulina Pannen.
Kemudian, pria asal Indramayu itu dilantik sebagai rektor UNJ oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi saat itu, yakni Mohamad Nasir pada 26 September 2019.
Sebelum menjadi Rektor, Komarudin pernah menjabat sebagai Wakil Rektor II di kampus tersebut.
Dalam laman itu dijelaskan Komarudin merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pendidik PPKN Indonesia (AP3KnI) Jabodetabek, dan Wakil Ketua Himpunan Evaluasi Pendidikan Indonesia (HEPI) Jabodetabek. Selain itu ia juga anggota Dewan pakar Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU),
Baca Juga
Sedangkan dalam perjalanan pendidikan tingginya, pria kelahiran 1964 ini menempuh di tiga kampus negeri di dalam negeri.