Bisnis.com, JAKARTA - Zakat fitrah berbeda dengan zakat harta benda. Karena zakat fitrah merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa Ramadan.
Dikutip dari nu.ormid, bila ibadah puasa berfungsi untuk mensucikan diri dan jiwa seorang muslim, maka zakat fitrah berfungsi mensucikan harta mereka dari segala kotoran yang selama ini terkumpul ketika bermuamalah dengan sesama manusia.
Dengan kata lain zakat fitrah merupakan zakat jiwa. Zakat yang diwajibkan pada setiap manusia muslim yang bernyawa. Maka seorang muslim yang menjadi tulang punggung keluarga (suami misalkan) wajib menunaikan zakat semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Seperti anak, istri, mertua dan orang-orang dilingkungannya yang kebutuhan sehari-hari mereka ditanggungnya.
Oleh karena itu seorang bayi yang lahir pada hari terakhir (seblum maghrib) bulan Ramadhan, sama wajibnya membayar zakat fitrah seperti orang dewasa lainnya, karena dia telah berjumpa dengan Ramadhan dan akan menghadapi bulan Syawal.
Tetapi sebaliknya orang yang meninggal di hari terakhir bulan sebelum memasuki hari pertama bulan Syawal tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah.
Adapun zakat fitrah itu berupa makanan pokok sebesar 1 sho’ atau dalam konteks negara Indonesia berupa beras sebanyak 2,5 kg.
Ihwal penunaian zakat fitrah yang hendaknya dilakukan seusai bulan Ramadhan hingga menjelang shalat id. Itu adalah prime time pelaksanaan zakat fitrah. Namun para fuqaha juga memperbolehkan membayar zakat fitrah semenjak awal Ramadhan, yang diistilahkan dengan nama ta’jil. Adapun jika zakat ditunaikan setelah shalat id, maka zakat tersebut berubah fungsi sebagai shadaqah biasa, bukan zakat fitrah dan hukumnya makruh.