Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menurunkan peringkat kredit Sri Lanka, dengan mengacu pada posisi fiskal pemerintah yang memburuk.
Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (20/5/2020), S&P Global Ratings mengatakan menurunkan peringkat kredit negara tersebut satu tingkat dari B menjadi B-, dengan outlook stabil. Level ini jauh di bawah kategori layak investasi (investment grade).
Menurut S&P, pandemi virus corona (Covid-19) dapat mendorong ekonomi Sri Lanka jatuh ke dalam resesi pada 2020 dan melemahkan posisi fiskal yang sudah rapuh.
“Ketidakpastian seputar pandemi corona dan dampak ekonomi terkaitnya telah meningkatkan risiko pembiayaan eksternal Sri Lanka,” terang S&P, dilansir dari Bloomberg.
Langkah tersebut mengikuti penurunan peringkat serupa oleh Fitch Ratings bulan lalu yang didorong tantangan keberlanjutan utang eksternal dan publik yang sudah meningkat.
“Defisit fiskal Sri Lanka dapat melebar menjadi 8 persen dari produk domestik bruto pada tahun 2020 dari 6,8 persen pada tahun 2019,” lanjut S&P.
Baca Juga
Lembaga yang berbasis di New York itu juga memperkirakan pendapatan pemerintah Sri Lanka akan turun ke bawah 10 persen dari PDB pada tahun 2020.