Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran Bansos Lambat, Begini Penjelasan Pemerintah

Pemerintah menyatakan ada 3 persoalan yang membuat penyaluran bansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 cenderung lambat.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah beralasan ada tiga isu yang menjadi permasalahan utama yang menyebabkan lambatnya penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Dari kami sudah menelaah ada tiga masalah yang harus segera diurai dan sudah diurai sekarang,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/5/2020).

Dia mengungkapkan, tiga masalah yang dihadapi antara lain adalah pertama, masalah alokasi anggaran. Muhadjir mengatakan alokasi anggaran yang berada di Kementerian Sosial memang tidak ada masalah, tapi berbeda dengan alokasi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Berdasarkan data terakhir, penyaluran dana desa sudah diterima oleh 53.156 desa atau 70,9 persen. Sisanya, 21.797 belum menerima dana. Kemudian, dari 53.156 desa, dana desa yang telah disalurkan sebagai BLT kepada keluarga penerima manfaat, sebanyak 12.829 desa atau sekitar 17 persen.

Dia mengatakan lambannya proses pencairan dana bansos karena prosedur yang harus dipenuhi. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah setuju memangkas seluruh prosedur tersebut, sehingga hal ini sudah tidak menjadi masalah.

“Bu Menteri Keuangan sudah menyanggupi untuk diadakan pemangkasan prosedur. Sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak akan lama, 21.797 desa ini akan bisa juga mendapatkan dana yang kemudian nanti akan disalurkan sebagai BLT Desa,” katanya.

Permasalahan yang kedua adalah soal data. Menko PMK mengatakan Kementerian Desa biasa menyalurkan bantuan sosial, karena memang bukan tugasnya pada keadaan normal. Dengan demikian, waktu yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo sangat ketat untuk melakukan pendataan secara hati-hati.

“Tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan. Jadi itu memang itu dua hal yang dikompromikan yang selama ini memang paradoks. Mohon dimaklumi, sesuai arahan Presiden jelang lebaran atau awal lebaran dana Kemensos dan Kemendes dapat tersalurkan," jelasnya.

Terakhir penyaluran juga bermasalah dengan sistem penyaluran. Selama ini data yang sudah dihimpun RT/RW harus mendapatkan verifikasi dari pemerintah kabupaten/kota sebelum diturunkan menjadi data penerima bantuan sosial. Hal itu telah diperbaiki dengan meniadakan proses verifikasi.

"Kepada bupati, walikota, mohon dimaklumi, disadari terhadap kebijakan ini untuk mengeliminasi moral hazard tanpa verfikasi di kabupaten kota," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper