Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan sosial (bansos) tahap II untuk warga DKI Jakarta disebut bakal disalurkan hari ini (14/5/2020). Polemik yang muncul saat penyaluran bansos tahap I pun masih membayangi.
Sebelumnya dalam evaluasi bansos DKI tahap I, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta sempat 'saling serang'. Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menuding realisasi bansos dari Pemprov DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Ari menemukan ternyata ada kemiripan data penerima manfaat kedua bansos tersebut, sehingga tak sesuai kesepakatan awal bahwa pemerintah pusat hanya akan mengurus bansos kepada warga yang tidak menerima bansos dari Pemprov DKI.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pun sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait konsekuensi data yang serupa pada bansos tahap I.
Menurut Muhadjir, hal ini menimbulkan adanya persepsi buruk dari masyarakat miskin dan rawan miskin yang belum mendapatkan bansos ketika melihat ada tetangganya justru mendapatkan manfaat dua kali.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menimpali adanya kabar bahwa Pemprov DKI Jakarta tak kuat lagi menanggung anggaran 1,1 juta dari total 3,7 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial sehingga dana tersebut akan ditanggung pemerintah pusat.
Baca Juga
Anies Menjawab
Seperti biasanya, Anies cenderung memilih menjawab dalam diam. Bahkan, diam-diam, Anies berencana meluncurkan Bansos tahap II pada hari ini 14 Mei 2020 atau besok 15 Mei 2020.
"Benar, rencananya sekitar sepuluh hari sebelum lebaran [Idul Fitri 24 Mei 2020]," ujar Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti ketika dikonfirmasi, Rabu (13/5/2020).
Teknis pelaksanaan dan rencana Bansos tahap II ini sebelumnya sempat diungkap Anies dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam beberapa kesempatan.
Pertama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa Bansos tahap II akan menjangkau warga miskin dan rawan miskin di Jakarta secara lebih luas.
Bukan hanya yang ber-KTP Jakarta dan bukan hanya yang masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun seluruh elemen masyarakat berdasarkan hasil survei di tingkat RT/RW dan saran golongan asosiasi pekerja atau komunitas.
Dalam dokumen yang diterima Bisnis, penerima manfaat bansos tahap I yang telah diverifikasi ulang, yakni sebanyak 931.831 akan ditambah dengan dua jenis sumber data baru tersebut.
Data usulan RT/RW yang telah masuk ke tingkat provinsi, sebanyak 943.358 KK. Serta data saran golongan atau komunitas sekitar 541.000 jiwa atau 277.000 KK.
Data golongan ini di antaranya seperti nelayan, UMKM, ojek pangkalan, supir taksi, supir bajaj, supir angkot, sopir bus, pekerja seni, KJMU, dan SLB, serta dua golongan lain yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti pengemudi Ojol dan warga Jawa Tengah. Apabila ketiga sumber data ini dijumlahkan, artinya, akan ada total sekitar 2,15 juta KK yang akan menjadi penerima manfaat Bansos DKI tahap kedua ini.
Metode Baru
Anies pun menjelaskan akan ada kesepakatan pembagian beban baru dengan pemerintah pusat terkait Bansos DKI tahap II ini.
"Pemerintah pusat, [lewat] Kemensos itu menganggarkan untuk 1,53 juta keluarga. Kemudian DKI akan memberikan 853.000. Inilah yang menjadi kesepakatan kita ke depan. Yang kemarin Alhamdulillah sudah selesai dan InsyaAllah ke depan bisa lebih baik," ujar Anies dalam keterangannya kepada media, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, Anies menjelaskan akan ada metode baru untuk pengawasan eksekusi di lapangan. Anies berjanji akan mengirim kembali data yang telah diverifikasi ke RW atau Kelurahan agar bisa diawasi bersama.
"Kita akan umumkan, untuk dicetak, untuk dipasang di balai RW atau di sudut-sudut kampung, inilah daftar yang akan menerima. Sehingga masyarakat dalam pemukiman itu dalam kampung itu tahu persis dan itu hasil musyawarah Ketua RW dengan Ketua RT," jelas Anies.
Jaminan Punya Anggaran
Anies mengaku telah menyediakan anggaran dalam komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5,032 triliun dalam penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A. 2020.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan 3 sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (social safety net), yang dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan.
Namun, Anies mengakui, tantangan terbesar beberapa waktu terakhir adalah arus kas.
"Kita kemarin memang sempat mengalami tantangan cashflow. Karena di Jakarta itu pendapatan terbesar dari pajak. Kalau kegiatan perekonomian itu turun, maka otomatis pajak yang disetorkan ke pemerintah juga ikut turun," jelasnya.
Namun, Anies bersyukur, arus kas tertolong oleh kurang bayar (KB) Dana Bagi Hasil (DBH) yang 50 persennya telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan.
"Tahun 2019 itu nilainya Rp5,1 triliun, itu sempat belum dibayarkan. Alhamdulillah tanggal 23 April kemarin itu sudah dibayarkan Rp2,6 triliun. Jadi masih ada lagi sekitar 2,5 triliun yang harus dibayarkan Kemenkeu ke DKI Jakarta," ungkap Anies.