Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saling Sengol Anies Baswedan dan Sri Mulyani, Ada Apa Gerangan?

‘Perang’ komentar itu dimulai ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mempercepat pencairan dana perimbangan untuk biaya penanganan Covid-19.
Ilustrasi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Bisnis.com
Ilustrasi foto Gubernur DKI Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Dalam beberapa pekan terakhir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terlihat saling sengol komentar terkait dengan pencairan dana perimbangan hingga bantuan sosial (bansos) terdampak virus corona (Covid-19).

‘Perang’ komentar itu dimulai ketika Anies meminta pemerintah pusat mempercepat pencairan dana perimbangan untuk biaya penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Anies dalam rapat video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4/2020).

Anies Minta Percepat Pencairan Dana

Dalam rapat itu, Anies Baswedan menyampaikan bahwa DKI Jakarta mengalokasikan dana untuk penanganan virus corona sebesar Rp3,02 triliun sampai dengan Mei 2020. “Jadi per hari ini ada Rp1,032 triliun ditambah Rp2 triliun sampai Mei," ujar Anies.

Oleh sebab itu, menurut Anies, pemerintah daerah akan sangat terbantu apabila dana transfer ke daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) dari APBN lewat Kementerian Keuangan secara cepat bisa dicairkan.

Anies menyebut jumlah dana transfer untuk DKI Jakarta mencapai Rp5,1 triliun dari dana piutang 2019, serta dana bagi hasil untuk kuartal II/2020 sebesar Rp2,4 triliun yang dijanjikan oleh Kemenkeu.

"Kita membutuhkan kepastian atas dana bagi hasil, seperti ketika ratas dengan bapak Presiden kemarin. Kita sampaikan ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi. Karena itu akan membantu sekali. Kami harap itu segera dicairkan, " jelas Anies.

Sri Mulyani Menyanggupi, DKI Juga Bisa Realokasi Anggaran

Sri Mulyani merespons pernyataan Anies. Dia menyampaikan laporan keuangan pemerintah masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, biasanya DBH dibayarkan pada Agustus atau September.

Dia memahami pendapatan asli daerah Jakarta sedang menurun, sehingga Gubernur DKI meminta DBH dibayarkan duluan. Mengingat kondisi yang genting, sambungnya, pusat memutuskan untuk membayar 50 persen dari DBH sambil menunggu putusan BPK.

"Pak Anies minta dibayarkan duluan. Biasanya nunggu audit DPK, jadi karena sekarang urgent dibayar duluan," kata Sri Mulyani.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta sebenarnya masih memiliki ruang yang luas untuk merealokasikan anggarannya dalam rangka penanganan Covid-19.

"DKI itu belanja pegawainya tinggi, Rp25 triliun, belanja barangnya mencapai Rp24 triliun,'' katanya.

Pemprov DKI Jakarta sebenarnya sudah melakukan realokasi anggaran seperti yang diamanatkan oleh pemerintah pusat.

"Saya tahu mereka [DKI Jakarta] masih bisa realokasi lebih banyak. Kami akan terus lakukan langkah extraordinary untuk bantu daerah. Penerimaan pemerintah pusat ini juga tertekan sehingga kita bersama gotong royong utuk penanganan ini," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani Sebut DKI Tak Punya Anggaran Bansos

Dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (6/5/2020), Sri Mulyani telah mendapat laporan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengcover 1,1 juta keluarga yang terdampak Covid-19. Padahal sebelumnya Anies telah menjanjikan.

"Kami dapat laporan Pemprov DKI Jakarta tidak bisa meng-cover 1,1 juta, jadi sekarang di-cover oleh pemerintah pusat," katanya.

Anies sempat mewacanakan akan ada bantuan senilai Rp1 juta per bulan per keluarga di DKI Jakarta khusus kelompok warga miskin dan rawan miskin. Dari 3,7 juta kepala keluarga, 1,1 juta keluarga di antaranya bakal ditanggung oleh Pemprov DKI.

Anies Klaim Dana Bansos Dibagikan Sebelum PSBB

Anies Baswedan merespons langsung pernyataan tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI telah melakukan inisiatif bansos sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digulirkan pemerintah pusat. Hal itu menjawab soal kabar DKI tak punya dana untuk menyalurkan bansos.

"Kami sudah menerapkan pembatasan itu sebelumnya dan rakyat akan kesulitan pangan jika belum ada bansos pangan sejak PSBB diberlakukan. Sehingga, kami Pemprov DKI Jakarta telah membagikan bansos terlebih dulu untuk mengisi kekosongan itu," kata Anies dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

Anies mengatakan, sebelum ada PSBB yang didahului distribusi bansos, Pemprov DKI Jakarta juga telah berinisiatif mengeluarkan seruan gubernur untuk berkegiatan, bekerja, dan belajar di rumah sejak 16 Maret.

Oleh karena itu, inisiatif distribusi sembako diambil untuk memastikan bisa terpenuhinya kebutuhan sembako warga miskin. Dengan PSBB berlaku 10 April, warga miskin/rentan miskin menjadi kelompok masyarakat yang paling terdampak atas situasi ini.

Sementara itu, pemerintah pusat dinilai baru mendistribusikan bansos pada 20 April 2020 kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan pangan itu untuk menghindari munculnya kekurangan pangan yang bisa berdampak pada keresahan sosial.

Sri Mulyani Kucurkan DBH ke DKI Jakarta

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah pusat sudah membayarkan sebesar 50 persen DBH kepada beberapa daerah, salah satunya kepada pemerintah daerah DKI Jakarta.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran DBH itu dilakukan kepada beberapa daerah dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang menurun tajam akibat Covid-19.

"Saat ini kita sudah bayarkan 50 persen dari Rp14,7 triliun. Ini disalurkan ke lima provinsi dan 113 kabupaten termasuk DKI Jakarta itu ada Rp2,58 triliun atau 50 persen dari Rp5,16 triliun," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan, jumlah kurang bayar DBH pemerintah pusat ke Pemprov DKI terdiri dari Rp19,35 miliar pada 2018 dan Rp5,16 triliun pada tahun 2019.

Sisa kurang bayar DBH ke DKI Jakarta yakni sekitar Rp2,6 triliun terdiri dari Rp19,35 miliar DBH tahun 2018 dan Rp2,58 triliun sisa DBH tahun 2019. "Sisa dari DBH 2019 akan diserahkan setelah audit BPK," ujarnya.

Akibat saling lempar pernyataan di ruang publik, dunia maya pun dihebohkan dengan komentar Anies Baswedan dan Sri Mulyani. Bahkan Sri Mulyani sempat menjadi topik terpopuler dengan tagar #JengSriBalikinDuitDKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper