Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Perbudakan ABK di Kapal China

Bareskrim Polri tengah melakukan gelar (ekspose) perkara terkait dengan tindak pidana eksploitasi dan perbudakan 14 ABK asal Indonesia di Kapal Long Xing 629 milik China pada 12 Mei 2020, guna menetapkan tersangka dalam kasus itu. 
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Bareskrim Polri tengah melakukan gelar (ekspose) perkara terkait dengan tindak pidana eksploitasi dan perbudakan 14 ABK asal Indonesia di Kapal Long Xing 629 milik China pada 12 Mei 2020.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu. 

Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan dari para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang menguatkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami akan langsung melakukan gelar perkara dan jika sudah ada dua alat bukti, kasus ini akan naik ke penyidikan," tuturnya, Selasa (12/5/2020).

Namun demikian, dia masih merahasiakan nama calon tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara tersebut. Menurut Ferdy, nama tersangka akan diumumkan setelah tim penyidik melakukan ekspose perkara tersebut.

"Sore ini mungkin ya [penetapan tersangka], kita tunggu saja hasil eksposenya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper