Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI menyatakan memahami kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Namun, pemerintah diminta harus tetap memperhatikan beberapa hal dalam penerapan kebijakan tersebut.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan setelah menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kakorlantas Polri dan Pengelola Operator Transportasi Nasional pada Rabu (6/5/2020) didapat beberapa kesimpulan.
"Pertama, Komisi V DPR RI memahami kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah di bidang transportasi terkait dengan pengendalian penyelenggaraan mudik Lebaran 1441 H atau 2020," ujar Lasarus.
Larangan mudik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H/2020.
"Dalam penerapan di lapangan diharapkan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI," katanya.
Selanjutnya, kesimpulan yang kedua, jelas Lasarus, Komisi V DPR RI memahami rencana penjabaran peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441H/2020, untuk kegiatan logistik, pemerintahan, dan kesehatan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.
Baca Juga
"Serta mempersiapkan sarana dan prasarana tes Covid-19 dan ruang perawatan ODP atau orang dalam oemantauan di semua check point dan simpul transportasi seperti bandara, terminal, pelabuhan dan rest area," jelasnya.
Selain itu, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Korlantas Polri dan seluruh Operator Transportasi untuk selalu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelarangan Mudik Lebaran 1441 H/2020.
"Guna bersama-sama mencegah penyebaran wabah Covid-19," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR terhadap kebijakan pemerintah.
"Mohon dukungan untuk kita jalan bersama menyukseskan penanganan wabah Covid-19," ujarnya.