Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkumham Yasonna Laoly Beberkan Tugas Dirjen Pemasyarakatan Baru

Menkumham Yasonna Laoly pada hari ini, Senin (4/5/2020) ini melantik beberapa Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menjadi keynote speaker saat menghadiri acara peluncuran hasil studi pemeringkatan penghormatan HAM di 100 perusahaan publik, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly menjadi keynote speaker saat menghadiri acara peluncuran hasil studi pemeringkatan penghormatan HAM di 100 perusahaan publik, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly pada hari ini, Senin (4/5/2020) ini melantik beberapa Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham.

Salah satu orang yang dilantik adalah Irjen (Pol) Reynhard Silitonga. Dia resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan menggantikan Nugroho yang berstatus sebagai Pelaksana Harian (Plh).

Terkait dengan pemilihan Reynhard, Yasonna mengatakan, Reynhard merupakan sosok yang tepat mengisi pos ini karena telah memiliki pengalaman sebagai Direktur Penindakan Narkoba di Sumatra Utara dan Jawa Tengah saat bertugas di Kepolisian.

Pengalaman Reynhard dinilai menjadi nilai tambah untuk mengatasi permasalahan narkotika yang merajalela di lapas ataupun rutan di Indonesia. Yasonna mengatakan, saat ini lebih dari 50 persen tahanan yang ada di rutan-rutan atau lapas terlibat dalam kasus narkoba.

“Tentu bapak Reynhard sudah lebih mengetahui kultur kerja di Kemenkumham karena bidang kerjanya pernah bersinggungan. Saya harap bapak dapat berkoordinasi lebih cepat dengan Polri, BNN, dan kepala-kepala lapas atau rutan untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Selain itu, Yasonna juga meminta kepada Reynhard untuk mengawasi program asimilasi dan integrasi narapidana yang saat ini tengah berjalan. Para narapidana yang kembali melakukan tindakan kriminal, lanjutnya, wajib ditindak dengan tegas dan dikembalikan sebagai tahanan untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

“Saya titipkan [Direktorat Jenderal] Pemasyarakatan kepada bapak Reynhard. Program Reintegrasi dan revitaliasasi pemasyarakatan sesuai dengan Permenkumham No. 35/2018, saya harap juga terus dilanjutkan,” tambahnya.

Dia juga meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan baru untuk meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan terkait. Hal ini diharapkan akan meningkatkan koordinasi dan mempermudah pekerjaan seluruh pihak yang terlibat.

“Dengan satuan kerja sebanyak 681 unit, tentu Ditjen Pemasyarakatan tidak mudah untuk dikelola secara optimal. Saya harap bapak dapat menghasilkan terobosan-terobosan kebijakan yang mumpuni selama bertugas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper