Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Dilarang, 7.748 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Kendaraan yang paling banyak diputar balik ada di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi.
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi COVID-19./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutar balik 7.748 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang berencana melaksanakan mudik ke kampung halaman sejak 24 - 30 April 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan bahwa kendaraan yang paling banyak diputar balik ada di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci jumlah kendaraannya.

"Kemudian untuk pos penyekatan di Bitung selama aturan larangan mudik diterapkan, ada sebanyak 3.269 kendaraan yang diputar balik," tuturnya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Sementara itu, untuk kendaraan yang melewati jalur arteri ada sebanyak 1.766 kendaraan yang diputarbalik oleh petugas. Menurutnya, Kepolisian bakal terus melakukan razia larangan mudik pada Operasi Ketupat 2020.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Jika ada yang melanggar, maka akan kita putar balik," katanya.

Adapun, upaya penindakan berupa putar balik kepada kendaraan yang ingin melaksanakan mudik ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 21 April yang melarang seluruh warga Indonesia untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper