Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutar balik 7.748 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat yang berencana melaksanakan mudik ke kampung halaman sejak 24 - 30 April 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan bahwa kendaraan yang paling banyak diputar balik ada di Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci jumlah kendaraannya.
"Kemudian untuk pos penyekatan di Bitung selama aturan larangan mudik diterapkan, ada sebanyak 3.269 kendaraan yang diputar balik," tuturnya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Sementara itu, untuk kendaraan yang melewati jalur arteri ada sebanyak 1.766 kendaraan yang diputarbalik oleh petugas. Menurutnya, Kepolisian bakal terus melakukan razia larangan mudik pada Operasi Ketupat 2020.
Dia mengimbau agar masyarakat tidak pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Jika ada yang melanggar, maka akan kita putar balik," katanya.
Baca Juga
Adapun, upaya penindakan berupa putar balik kepada kendaraan yang ingin melaksanakan mudik ini dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 21 April yang melarang seluruh warga Indonesia untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19.