Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Syarifuddin menggantikan Hatta Ali.
Pelantikan Syarifuddin tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI Nomor 41/P Tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan pengangkatan Ketua MA.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara RI Tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa, " ujar Syarifuddin mengucap sumpah mengikuti Presiden Jokowi.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Manahan Sitompul kembali dilantik sebagai Hakim MK masa jabatan 2020-2025 setelah masa jabatannya sebagai Hakim MK pada periode sebelumnya habis pada 28 April 2020 lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Selain Syarifuddin, Jokowi juga melantik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul untuk masa jabatan 2020-2025. Pelantikan ini merupakan periode kedua bagi Manahan.
Pelantikan ini mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan dihadiri secara terbatas oleh sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju. Para tamu undangan yang hadir menjalani rapid test atau tes cepat Covid-19 sebelum mengikuti prosesi acara.
Adapun Syarifuddin diketahui terpilih sebagai ketua MA usai mengumpulkan 32 suara mengalahkan calon lainnya Andi Samsan Nganro yang mengantongi 14 suara. Sebelumnya, Syaifuddin menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.