Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekerasan Seksual Meningkat saat PSBB, Kak Seto: Waspadai Predator Seksual

Kak Seto khawatir momen PSBB itu menjadi kesempatan luas bagi predator seksual untuk mengincar anak-anak dan remaja yang berada pada kematangan seksual tertentu. Misalnya, tuturnya, predator seksual mengajak korban untuk berteman melalui media sosial dengan akun palsu.
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/Antara
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan kekerasan seksual secara daring meningkat pesat seiring diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama pandemi Covid-19.

“Ini perlu diwaspadai oleh semua, saat ini anak-anak dan remaja karena tidak bisa kemana-mana sehingga sibuk bermain dengan gadget yang penuh risiko termasuk pornografi,” kata Seto Mulayadi atau akrab disapa Kak Seto kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Jakarta, pada Rabu (29/4/2020).

Kak Seto khawatir momen PSBB itu menjadi kesempatan luas bagi predator seksual untuk mengincar anak-anak dan remaja yang berada pada kematangan seksual tertentu. Misalnya, tuturnya, predator seksual mengajak korban untuk berteman melalui media sosial dengan akun palsu.

“Mereka berpura-pura menjadi teman yang sebaya untuk kemudian saling menunjukkan kebolehan, lalu saling menunjukkan anggota badan tubuh,” kata dia.

Begitu sudah terbuka, dia menerangkan, korban diancam untuk melakukan apa saja sesuai keinginan pelaku. Malahan, dia membeberkan, ada yang disuruh masturbasi dengan tangannya sendiri di depan kamera.

“Jika tidak mau foto-foto korban akan disebar. Ini adalah predator seksual melalui media daring yang sering tidak diwaspadai oleh orang tua,”tuturnya.

Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa virus Corona penyebab Covid-19 merupakan ancaman kesehatan dan sosial. Berdasarkan temuan di lapangan 20 persen ancaman dari virus tersebut menyasar kesehatan, sedangkan 80 persen atau sebagian besar menyerang psikologis.

Kepala KSP Moeldoko menyatakan ancaman tekanan psikologis terbukti dengan jumlah aduan di dalam rumah tangga yang cukup banyak. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia selama 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, tercatat 59 kasus kekerasan, perkosaaan, pelecehan seksual, dan online pornography.

“Di antara kasus tersebut, 17 di antaranya adalah kasus KDRT [kekerasan dalam rumah tangga],” katanya melalui video conference, Rabu (29/4/2020).

Mengutip PBB, lanjut Moeldoko, Covid-19 memicu kasus KDRT tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara nasional pandemi ini telah meningkatkan jumlah kekerasan kepada perempuan dan anak-anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper