Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden menyatakan bahwa virus Corona penyebab Covid-19 merupakan ancaman kesehatan dan sosial. Berdasarkan temuan di lapangan 20 persen ancaman dari virus tersebut menyasar kesehatan, sedangkan 80 persen atau sebagian besar menyerang psikologis.
Kepala KSP Moeldoko menyatakan ancaman tekanan psikologis terbukti dengan jumlah aduan di dalam rumah tangga yang cukup banyak. Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia selama 16 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020, tercatat 59 kasus kekerasan, perkosaaan, pelecehan seksual, dan online pornography.
“Di antara kasus tersebut, 17 di antaranya adalah kasus KDRT [kekerasan dalam rumah tangga],” katanya melalui video conference, Rabu (29/4/2020).
Mengutip PBB, lanjut Moeldoko, Covid-19 memicu kasus KDRT tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara nasional pandemi ini telah meningkatkan jumlah kekerasan kepada perempuan dan anak-anak.
“Afrika Selatan ,melaporkan 90.000 kasus pengaduan KDRT. Berikutnya di Australia menyatakan peningkatan pencarian online terkait layanan bantuan KDRT sebanyak 75% selama pandemi Covid-19,” ujar Moeldoko.
Oleh sebab itu pemerintah meluncurkan layanan psikologi untuk sehat jiwa (Sejiwa). Hal ini dilakukan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo dalam sebuah rapat terbatas.
Masyarakat dapat mengakses layanan Sejiwa melalui hotline 119 ekstensi 8. Seperti diketahui 119 sedari awal merupakan hotline Covid-19.
Sementara itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 28 April 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 9.511 orang. Sebanyak 7.484 orang masih dalam perawatan, 1.254 orang telah dinyatakan sembuh, dan 773 orang meninggal dunia.