Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusak Mobil Jenderal Polisi Ternyata ASN Kemenaker

Kementerian Ketenagakerjaan menyesalkan tindakan pegawainya yang berinisial BS atas aksi mengancam dan merusak mobil milik Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana di jalan tol Cikampek pada Jumat, 24 April 2020.
Ilustrasi penyerangan/Antara
Ilustrasi penyerangan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyesalkan tindakan pegawainya yang berinisial BS atas aksi mengancam dan merusak mobil milik Brigjen Pol Erwin Chahara Rusmana di jalan tol Cikampek pada Jumat, 24 April 2020.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Raden Soes Hindharno memastikan pihaknya akan memberikan pembinaan secara tegas terhadap BS yang menodong dan merusak mobil Brigjen Pol Erwin Chahara menggunakan pisau di jalan tol Cikampek.

"Memang benar, yang bersangkutan adalah ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan dan kami menyesalkan kejadian tersebut," tuturnya dalam keterangan resmi pada Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa pembinaan tegas tersebut akan diberikan kepada BS setelah pelaku selesai menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Soes berharap insiden serupa tidak terulang. Dia berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. "Kami akan melakukan pembinaan secara tegas kepada yang bersangkutan. Kami berharap hal ini tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan pelaku berinisial BS.

Dia menceritakan bahwa insiden penodongan dan perusakan kendaraan tersebut terjadi pada saat mobil yang dikendarai Brigjen Pol Erwin Chahara dengan plat nomor B 1416 PQS menyalip mobil milik tersangka BS dengan nomor Polisi B 1380 RFJ.

Tidak terima disalip, kata Yusri, pelaku langsung mengejar dan memberhentikan kendaraan Brigjen Pol Erwin Chahara yang saat ini menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Deputi 5 Kemenko Polhukam.

Pelaku turun dari kendaraan dengan membawa sebilah pisau dan menodong serta menggores mobil korban menggunakan pisau tersebut.

"Dia mengeluarkan pisau dan mencoret mobil milik korban dengan menggunakan pisau itu," kata Yusri.

Setelah korban menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian, pelaku langsung melarikan diri. "Pelaku kabur tetapi plat nomornya sudah tercatat dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper