Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Belva Devara, Eks Stafsus Jokowi Hartanya Capai Rp1,3 Triliun

Mayoritas harta tersebut berupa surat berharga. Sebab, dia merupakan pendiri aplikasi Ruangguru. Jumlah itu pun berdasarkan LHKPN per Februari 2020.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 24 April 2020  |  18:18 WIB
Belva Devara, Eks Stafsus Jokowi Hartanya Capai Rp1,3 Triliun
Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Adamas Belva Syah Devara. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Harta kekayaan eks Staf Khusus Millenial Presiden Joko Widodo, Adamas Belva Syah Devara, diperkirakan mencapai angka Rp1.308.449.186.319.

Perkiraan itu berdasar pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Belva yang disampaikan pada tanggal 20 Februari 2020 atau pada saat awal menjabat sebagai staf khusus presiden.

Dari laporan itu, harta kekayaan Belva terbagi ke dalam alat transportasi dan mesin sebanyak Rp250.000.000, surat beharga senilai Rp1.305.115.544.921, terakhir kas dan setara kas sebanyak Rp2.968.641.398 dan harta lainnya sebesar Rp115.000.000.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Belva memiliki mobil Honda HRV tahun 2014 dengan hasil sendiri senilai Rp250.000.000

Adamas Belva Syah Devara mundur dari jabatan staf khusus presiden karena perusahaan rintisan yang dia dirikan, Ruangguru menjadi satu mitra Program Kartu Prakerja.

“Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020,” katanya dalam keterangan resmi kepada media, Selasa (21/4/2020).

Belva menjelaskan bahwa, Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartutan Staf Khusus Presiden Joko Widodo sebagai buntut polemik Kartu Prakerja dan Ruangguru.

Sebagaimana diketahui, Belva diterpa isu konflik kepentingan Kartu Prakerja (PMO) telah menyatakan bahwa proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan dan pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi Staf Khusus Presiden Jokowi
Editor : Andya Dhyaksa

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top