Bisnis.com, JAKARTA - Arab Saudi mengeksekusi mati 184 orang pada tahun lalu dan merupakan jumlah tertinggi yang pernah dicatat dalam satu tahun di negara itu.
Amnesty International, dalam tinjauan global 2019 tentang hukuman mati yang diterbitkan hari ini, melaporkan Arab Saudi meningkatkan penggunaan hukuman mati bahkan ketika seluruh dunia mengurangi eksekusi mati.
Arab Saudi mengeksekusi 178 pria dan enam wanita pada 2019, lebih dari separuhnya adalah warga negara asing.
Sedangkan pada 2018 angka itu masih 149. Sebagian besar eksekusi adalah untuk pelanggaran dan pembunuhan terkait narkoba.
Kini hanya 20 negara membuka data eksekusi yang diketahui di seluruh dunia.
Iran tetap menjadi algojo paling produktif kedua di dunia setelah China, namun jumlah orang yang dihukum mati tetap menjadi rahasia negara. Jumlah eksekusi hampir dua kali lipat di Irak, menurut laporan itu seperti dikutip Aljazeera.com, Selasa (21/4/2020).
Eksekusi global menurun untuk tahun keempat berturut-turut menjadi setidaknya 657 pada 2019 dari setidaknya 690 pada tahun sebelumnya sekaligus menjadi angka terendah yang tercatat dalam dekade terakhir.
Lima negara pelaksana hukuman mati teratas pada 2019 adalah: China (1000-an), Iran (setidaknya 251), Arab Saudi (184), Irak (setidaknya 100) dan Mesir (setidaknya 32).
Untuk pertama kalinya sejak 2010, tidak ada eksekusi yang dilakukan di Afghanistan.
Wilayah Asia-Pasifik juga mengalami penurunan eksekusi untuk pertama kalinya sejak 2011.
"Hukuman mati adalah hukuman yang menjijikkan dan tidak manusiawi, dan tidak ada bukti yang dapat dipercaya bahwa hukuman itu mencegah kejahatan lebih dari hukuman penjara," kata Clare Algar, Direktur Senior Riset, Advokasi dan Kebijakan Amnesty International.
Algar menambahkan bahwa sejumlah kecil negara menentang tren global menjauh dari hukuman mati dengan semakin meningkatkan eksekusi.
"Semakin meningkatnya penggunaan hukuman mati di Arab Saudi, termasuk sebagai senjata melawan pembangkang politik, adalah perkembangan yang mengkhawatirkan," kata Algar.
Amnesty International juga mendokumentasikan meningkatnya penggunaan hukuman mati terhadap mereka yang berasal dari minoritas Muslim Syiah Arab Saudi.
Pada 23 April 2019, ada eksekusi massal 37 orang yang di antaranya 32 orang Syiah. Mereka dihukum dengan tuduhan "terorisme" setelah pengadilan mengandalkan pengakuan palsu melalui penyiksaan, kata Algar.
Orang-orang dibawa ke Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) Arab Saudi, yang didirikan pada 2008 untuk mengadili mereka yang dituduh melakukan kejahatan terkait teror. Tetapi pengadilan itu, menurut Amnesty Internasional, lebih digunakan untuk menekan perbedaan pendapat.