Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengimbau umat muslim untuk melaksanakan Ramadan di rumah, mengingat semakin melonjaknya penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
“Pemerintah mengimbau seluruh umat Islam tetap berada di rumah, melaksanakan ibadah di rumah saja. Karena di dalam hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam dikatakan, kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain,” kata Kamaruddin Amin Dirjen Bimas Islam Kemenag saat memberi keterangan pers di BNPB, Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Meskipun melaksanakan ibadah Ramadan di masjid begitu penting dan mulia. Namun, dia menggarisbawahi dalam konteks wabah saat ini wajib hukumnya bagi umat muslim untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
Baca Juga
“Pada bulan Ramadan, insya Allah kita menganjurkan agar tidak ada buka puasa bersama, yang biasa sering kita laksanakan di kantor-kantor pemerintah, di kantor-kantor swasta, keluarga, kita mengimbau agar kita tidak lagi melaksanakannya,” ujarnya.
Di samping itu, dia juga mengatakan pemerintah mengimbau untuk tidak melaksanakan salat tarawih bersama. Dia melanjutkan pemerintah mengimbau untuk melaksanakan Tarawih di rumah saja. Menurutnya, kegiatan bersama-sama tersebut berpotensi untuk menularkan virus saat berkumpul di Masjid.