Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei SMRC: Mayoritas Masyarakat Indonesia Setuju Penerapan PSBB

Survei SMRC menyebutkan 87,6 persen warga setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19.
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Kendaraan melintas di Jalan Sudirman saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Senin (13/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Mayoritas masyarakat setuju dengan implementasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Hal itu terungkap dalam survei nasional Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang Wabah Covid-19 yang dirilis dari hari ini, Jumat (17/4/2020). Survei itu dilakukan pada 9-12 April 2020 terhadap 1.200 responden yang diwawancarai melalui telepon yang dipilih secara acak, dengan margin of error 2,9 persen.

Survei itu menyebutkan 87,6 persen warga setuju dengan aturan PSBB yang membatasi kegiatan-kegiatan tertentu untuk mencegah penularan Covid-19.

"Namun demikian, hanya 39 persen rakyat yang setuju bahwa seharusnya dikenakan denda atau penjara bagi mereka yang melanggar PSBB, sementara 31,2 persen menyatakan tidak setuju," ujarnya.

Yang paling banyak mendapatkan dukungan adalah pengurangan penumpang mobil pribadi (86 persen), sedangkan yang mendapat persetujuan warga paling rendah adalah aturan bahwa sepeda motor tidak boleh membonceng (63 persen).

"Dan ojek online tidak boleh membawa penumpang orang (66 persen). Artinya, ada 34 sampai 37 persen yang keberatan dengan aturan bahwa motor tidak boleh membonceng."

Di sisi lain, sebanyak 21 persen warga tidak setuju dengan kebijakan agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja. Dengan kata lain, ada sekitar 40 juta warga dewasa yang sebenarnya masih ingin melakukan kegiatan keagamaan di luar rumah.

Persentase terbesar warga yang tidak setuju agar kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja berada di Jawa Barat.

"Hanya 54 persen warga Jawa Barat yang setuju kegiatan keagamaan dilakukan di rumah saja," demikian hasil survei tersebut.

Adapun, 76 persen warga setuju dengan kewajiban bekerja dari rumah saja. Namun di Jawa Barat, hanya 54 persen warga yang mendukung kebijakan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper