Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membebaskan driver ojek online yang sempat diamankan karena diduga melakukan provokasi hingga menjadi viral di media sosial.
Pengemudi ojol yang namanya masih dirahasiakan tersebut menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena banyak pengemudi ojol yang terdampak selama penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Kemarin sempat kami amankan setelah membuat video itu, tetapi tidak kami tahan. Setelah itu, kami bebaskan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Yusri menjelaskan Kepolisian hanya memberikan edukasi terhadap pengemudi ojol tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya dan memahami kondisi yang terjadi saat ini di DKI Jakarta.
Menurut Yusri pengemudi ojol tersebut membuat video karena merespons kondisi saat ini yang dialami pengemudi ojol. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu kemudian viral di media sosial
"Motifnya dia membuat video itu hanya untuk merespons situasi saat ini. Akhirnya kami berikan edukasi dan pemahaman terkait situasi ini," kata Yusri.