Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Bebaskan Driver Ojol yang Ungkapkan Kekecewaan Terkait PSBB

Polda Metro Jaya membebaskan driver ojek online yang sempat diamankan karena diduga melakukan provokasi hingga menjadi viral di media sosial.
Ilustrasi-Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman
Ilustrasi-Warga mengorder ojek online di Jakarta./Bisnis-Abdurahman

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membebaskan driver ojek online yang sempat diamankan karena diduga melakukan provokasi hingga menjadi viral di media sosial.

Pengemudi ojol yang namanya masih dirahasiakan tersebut menyampaikan kekecewaannya kepada Pemerintah terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena banyak pengemudi ojol yang terdampak selama penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Kemarin sempat kami amankan setelah membuat video itu, tetapi tidak kami tahan. Setelah itu, kami bebaskan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Yusri menjelaskan Kepolisian hanya memberikan edukasi terhadap pengemudi ojol tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya dan memahami kondisi yang terjadi saat ini di DKI Jakarta.

Menurut Yusri pengemudi ojol tersebut membuat video karena merespons kondisi saat ini yang dialami pengemudi ojol. Video berdurasi 1 menit 15 detik itu kemudian viral di media sosial 
 
"Motifnya dia membuat video itu hanya untuk merespons situasi saat ini. Akhirnya kami berikan edukasi dan pemahaman terkait situasi ini," kata Yusri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper