Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pekerja dari China yang masuk ke Indonesia melalui prosedur resmi.
Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam video conference, Selasa (14/4/2020), menjawab tudingan bahwa pekerja China masuk ke Indonesia secara ilegal, dan dirinya melakukan intervensi untuk melepas para pekerja tersebut.
"Soal pekerja China, orang yang datang pasti melalui prosedur. Pasti ada izin visa. Ada yang 49 orang yang meributkan itu [pekerja China] tidak salah, dan saya tidak campurin [intervensi]. Tidak ada salah sama sekali. Sudah ada izin dari Kumham [Kementerian Hukum dan HAM]," ujar Luhut.
Luhut memprotes video yang beredar di media sosial soal ada kapal yang dirumorkan berisi tenaga kerja dari China. Dia meminta menunjukan tenaga kerja yang ilegal tersebut.
"Orangnya enggak keliatan [di video kapal]. Gimana bisa itu datang dari China? Dia memberitakan berita bohong. Saya berkali-kali bilang tunjukin di mana? Bilang di Morowali ada China, tapi saya tantang buktikan, enggak ada. Tokoh agama dan masyarakat saya ajak ke sana lihat langsung," jelasnya.
Tenaga kerja sala China yang dipekerjakan di Kawasan Industri Morowali.//Bisnis-David Eka Issetiabudi.
Dia mengaku sedih dengan adanya berita bohong yang beredar di masyarakat. "Jadi kalau ada penyebaran berita bohong itu saya sedih saja. Gimana rasa keimanan? Masak menyebarkan berita bohong. Tidak semua orang China brengsek, orang kita juga ada yang brengsek," tegasnya.
Sebelumnya sempat viral ada rombongan tenaga kerja dari China yang disebut positif virus corona (Covid-19) masuk ke Indonesia. Sebanyak 49 orang China ini datang dari Thailand. Rombongan itu awalnya terbang dari China ke Thailand, dan setelah dikarantina lalu terbang ke Jakarta.
Rombongan pekerja China itu dikabarkan dari wilayah Henan. Mereka berangkat pada 29 Februari, dan sempat transit di Thailand. Di Thailand usai dikarantina dan mendapatkan surat keterangan sehat, mereka menuju Indonesia.
Pada 15 Maret 2020, mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah selesai dikarantina. Rombongan sempat menjalani pemeriksaan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
KKP lalu menerbitkan kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang di rombongan tersebut. Selanjutnya, petugas imigrasi memberi izin tinggal. Pada hari yang sama, mereka terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara.