Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan motif dendam pribadi yang disebut-sebut menjadi dasar penyerangan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, mirip dengan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib.
"Mengenai motif dendam pribadi seringkali dimunculkan kasus yang punya profil tingkat tinggi. Saya kira kasus pembunuhan Munir itu juga seperti itu," kata Usman dalam siaran langsung di akun Instagram Amnesty Internasional Indonesia, Sabtu (11/4/2020).
Usman mengatakan pelaku yang dibawa ke persidangan adalah eksekutor lapangan, bukan otak pelaku. Pada kasus Munir, kata dia, hal yang sama dilakukan. Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk membatasi proses hukum agar tidak bisa menjangkau dalang dari kasus tersebut.
Baca Juga
Pada kasus Munir, kata Usman, pembunuhan seolah bisa direncanakan oleh satu orang. Padahal, menurut dia, pembunuhan dalam penerbangan internasional seperti yang terjadi kepada Munir, tidak mungkin dilakukan seorang diri.
"Itu dari tim pencari fakta ada oknum di Garuda (Garuda Indonesia), bahkan sampai di persidangan majelis hakim mengatakan ada yang bekerja untuk operasi intelejen," tuturnya.
Menurut Usman hal ini juga terjadi di kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Ia menyebut pengakuan motif dendam pribadi seolah-olah penyerangan ini tidak berhubungan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani Novel pada 2017.