Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melihat kondisi masa inkubasi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia sekitar 5 - 6 hari atau berbeda dari negara lain yakni yang mencapai maksimal 14 hari.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa kasus positif baru yang terjadi kemungkinnan besar pertama kali terinfeksi pada 5 - 6 hari sebelumnya.
"Oleh karena itu gambaran kasus hari demi hari itu merepresentasikan apa yang terjadi di 5 - 6 hari lalu," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Lebih lanjut, upaya pemerintah dalam meredam penyebaran Covid-19 melalui jaga jarak dilakukan dengan menyampaikan anjuran untuk bekerja hingga belajar dari rumah.
Untuk memperkuat upaya jaga jarak maka pemerintah pusat meminta kepada Pemda secara berjenjang untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Hakikat dari PSBB untuk menegaskan kembali tentang pembatasan aktivitas sosial yang memungkinkan penularan Covid-19," imbuhnya.
Pemerintah pun berhadap masyarakat mematuhi kebijakan jaga jarak dan PSBB yang sudah diterapkan salah satunya di DKI Jakarta.
Sementara itu, hingga saat ini, pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif Covid-19 sebesar 219 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 3.512 kasus.
"Maka, total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 3.512 kasus. Kasus baru ini artinya diperkirakan infeksinya di lima sampai enam hari yang lalu," jelasnya.
Selain itu, ada penambahan kasus meninggal sebanyak 26 kasus. Dengan demikian, hingga saat ini sudah ada 306 orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia.
Di sisi lain, ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total ada 282 pasien yang telah sembuh.