Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen maskapai utama Korea Selatan, Korean Air, memutuskan untuk merumahkan sekitar 70 persen pegawainya akibat merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).
Para pegawai ini tetap menerima upah yang dikurangi selama menjalani kebijakan ini. “Keputusan ini berlaku sejak 16 April hingga 15 Oktober 2020,” begitu dilansir CNN pada Kamis, (9/4/2020).
Langkah manajemen ini merupakan upaya untuk menangani anjloknya pendapatan perusahaan akibat merebaknya wabah virus Corona, yang membuat jumlah penumpang berkurang drastis.
Top manajemen Korean Air telah memutuskan untuk memotong pendapatan mereka 30 sampai 50 persen pendapatan mereka dari April hingga perusahaan kembali beroperasi normal. “Perusahaan juga akan terus meningkatkan kondisi keuangan dengan menggelar konsultasi direksi,” begitu pernyataan manajemen.
Sementara itu, otoritas kesehatan melaporkan ada 39 kasus infeksi baru virus Corona pada Kamis ini. Ini merupakan jumlah kurang dari 60 kasus untuk hari keempat.
Wakil Menteri Kesehatan Kim Ganglip mengatakan 13 kasus merupakan infeksi dari domestik dan 10 kasus dari bandara. Kim meminta masyarakat tidak melakukan pertemuan besar-besaran menyusul perayaan Hari Paskah dan akhir pekan.
Ada 10.423 kasus infeksi virus Corona di Korea Selatan, dengan 204 kasus kematian dan 6.973 kasus pasien berhasil sembuh.