Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Agama Buka Opsi Pemangkasan Kuota Haji hingga 50 Persen

Opsi pemangkasan kuota ini adalah salah satu dari tiga skenario yang dimiliki oleh Kemenag RI.
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood
Ibadah haji/Reuters-Ahmad Masood

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama membuka opsi pemangkasan kuota jemaah haji hingga 50% guna mencegah penyebaran Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan terdapat tiga skenario dalam menghadapi kemungkinan penundaan ibadah haji pada tahun ini akibat ancaman pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah ibadah haji tetap dilaksanakan dengan pembatasan kuota akibat situasi di Arab Saudi yang berisiko.

“Kuota diperkirakan akan dikurangi hingga 50%. Hal ini dengan pertimbangan ketersediaan ruang yang cukup untuk mengatur social distancing,” katanya dalam rapat bersama DPR Komisi VIII, Rabu (8/4).

Skenario ini menitikberatkan pada prioritas yang menyesuaikan syarat dan ketentuan yang disepakati Indonesia dan Arab Saudi.

“Skenario ini memaksa adanya seleksi lebih mendalam terhadap jemaah yang berhak dan petugas yang sudah terpilih,” tambahnya.

Berdasarkan keputusan Kementerian Agama, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler (92%) dan 17.680 kuota haji khusus (8%).

Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah, dan 250 petugas pembimbing ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (KBIHU).

Seperti diketahui, Arab Saudi menangguhkan visa umrah bagi jemaah dari seluruh negara sebagai respons penyebaran Covid-19 sejak awal Maret 2020. Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan ini akan berdampak pada keputusan ibadah haji 1441 Hijriah.

Hingga saat ini Saudi belum memutuskan apakah ibadah haji tahun ini tetap akan diselenggarakan lantaran masih melihat perkembangan Covid-19.

Berdasarkan informasi dari KBRI di Riyadh, terdapat 2.932 kasus positif Covid-19 di Arab Saudi. Sebanyak 631 di antaranya telah sembuh. Sementara 41 orang meninggal.

Adapun dua kota suci yang menjadi tujuan ibadah baik umrah dan haji yakni Makkah dan Madinah berturut-turut mencapai 553 orang dan 331.

Sebanyak tujuh orang WNI tercatat positif Covid-19. Sebanyak tiga orang di Makkah dan dan satu orang di Madinah.

Kendati demikian, Kementerian Agama tetap melakukan persiapan ibadah haji seperti biasa. Dia menunggu keputusan hingga Mei 2020.

Selain pemangkasan kuota, Kementerian Agama juga menyiapkan dua skenario lainnya yakni haji tetap dilaksanakan dengan kuota normal.

“Skenario ini mengasumsikan dalam situasi risiko kecil yang ditandai dengan perkembangan situasi yang lebih kondusif dan segala bentuk pelayanan di Arab Saudi yang berjalan normal,” ujar Fachrul Razi.

Adapun skenario lainnya, haji ditunda. Skenario ini mengasumsikan bahwa kondisi Arab Saudi belum memungkinkan untuk menyelenggarakan haji seperti tahun-tahun sebelumnya.

Penangguhan haji juga dapat dipilih dengan alasan bahwa pemerintah dalam negeri lebih memilih untuk tidak memberangkatkan jemaah dengan alasan keselamatan atau keamanan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper