BERITA FOTO : Jelang Penerapan PSBB, Jalanan Ibu Kota Kembali Macet
Jalanan Ibu Kota sempat lenggang beberapa minggu terakhir, namun pemandangan tersebut tampak aneh karena DKI Jakarta masih menerapkan Work From Home dan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa ruas jalan di Ibu Kota macet. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan PSBB selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum diterapkannya kebijakan itu secara penuh pada 10 April 2020. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Bisnis.com, JAKARTA – Sudah beberapa minggu jalanan di Ibu Kota lenggang karena status darurat virus corona (Covid-19). Namun pemandangan berbeda terjadi hari ini Rabu (8/4), karena sejumlah ruas jalan yang sebelumnya lenggang menjadi kembali macet pada saat jam sibuk.
Pemandangan tersebut sangat aneh mengingat pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan Work For Home dan akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).
Berikut foto-foto kemacetan jelang diberlakukan PSBB di Jakarta :
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa ruas jalan di Ibu Kota macet. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan PSBB selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum diterapkannya kebijakan itu secara penuh pada 10 April 2020. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah pengendara menggunakan masker saat terjebak kemacetan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa ruas jalan di Ibu Kota macet. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan PSBB selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum diterapkannya kebijakan itu secara penuh pada 10 April 2020. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengendara kendaraan pribadi memadati jalan pasar minggu di Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumat nanti, anturan ini diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona covid-19 yang semakin bertambah. Meskipun aturan PSBB sudah disetujui, volume kendaraan pribadi justru meningkat. Bisnis/Abdurachman
Pengendara kendaraan pribadi memadati jalan pasar minggu di Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumat nanti, anturan ini diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona covid-19 yang semakin bertambah. Meskipun aturan PSBB sudah disetujui, volume kendaraan pribadi justru meningkat. Bisnis/Abdurachman
Pengendara kendaraan pribadi memadati jalan pasar minggu di Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumat nanti, anturan ini diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona covid-19 yang semakin bertambah. Meskipun aturan PSBB sudah disetujui, volume kendaraan pribadi justru meningkat. Bisnis/Abdurachman
Pengendara kendaraan pribadi memadati jalan pasar minggu di Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jumat nanti, anturan ini diterapkan untuk menekan penyebaran virus corona covid-19 yang semakin bertambah. Meskipun aturan PSBB sudah disetujui, volume kendaraan pribadi justru meningkat. Bisnis/Abdurachman
Sejumlah pengendara menggunakan masker saat terjebak kemacetan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa ruas jalan di Ibu Kota macet. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan PSBB selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum diterapkannya kebijakan itu secara penuh pada 10 April 2020. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh pada 10 April 2020. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Rabu (8/4/2020). Jelang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa ruas jalan di Ibu Kota macet. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan masa sosialisasi penerapan aturan PSBB selama dua hari yaitu 8-9 April 2020 sebelum diterapkannya kebijakan itu secara penuh pada 10 April 2020. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah
secara
mendalam untuk menavigasi bisnis
Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.