Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penanganan Covid-19 Andalkan Pusat, APBD Belum Kontribusi Banyak

Saat ini APBD belum banyak berkontribusi untuk meredam dampak kesehatan dan juga sosial ekonomi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Instruksi Presiden Joko Widodo untuk merealokasikan anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah belum sepenuhnya terlaksana.

Saat ini anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) belum banyak berkontribusi untuk meredam dampak kesehatan dan juga sosial ekonomi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo menyampaikan perhitungan realokasi APBD untuk Covid-19 belum rampung. Pun saat ini bantuan sosial yang berasal dari APBD bersumber dari anggaran yang sudah sedari awal dialokasikan atau dari sebelum Covid-19 tiba di Indonesia.

“Jadi belum ada tambahan signifikan dari APBD,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Selasa (7/4/2020).

Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan Rp75 triliun dari APBN terkait kesehatan. Dana tersebut berasal dari total anggaran yang disediakan untuk meredam efek Covid-19 di Tanah Air, yakni sebesar Rp405,1 triliun.

Dia menjabarkan bahwa anggaran tersebut juga digunakan untuk merenovasi 132 rumah sakit yang berada di daerah. Hal ini akan dilakukan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Termasuk untuk satuan biaya bagi pasien Covid-19 di rumah sakit yang bisa ditagihkan ke APBN,” ujar Menkeu.

Dana perlindungan sosial, kata Sri Mulyani, sebesar Rp110 triliun juga berasal dari APBN. Alokasi anggaran disalurkan dalam bentuk bantuan sosial tunai maupun sembako.

Selain bansos, anggaran itu juga digunakan pemerintah untuk membebaskan biaya bagi 24 juta pelanggan listrik 450 VA selama 3 bulan ke depan. Pada periode yang sama 7 juga pelanggan linstrik 900 VA diberikan diskon 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper