Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

50.000 Buruh Siap Demo April Ini jika DPR Terus Bahas RUU Cipta Kerja

Mereka mengaku tidak khawatir dengan virus Corona. Pasalnya, saat ini pun banyak buruh yang tetap bekerja. Pun, selain itu, aksi ini demi menyelamatkan masa depan mereka sebagai buruh.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)/Denis Riantiza M
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan di depan Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (6/2/2020)/Denis Riantiza M

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghentikan pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, saat ini tengah terjadi darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas wabah Corona Covid-19).

"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas omnibus law di tengah pandemi Corona dan darurat PHK," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2020.

Jika tuntutan ini diabaikan, Iqbal mengatakan sekitar 50.000 buruh dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan melakukan aksi di DPR pada bulan April ini. Ia menyebut aksi serupa juga akan digelar serentak di 20 provinsi lain.

Iqbal menuturkan, aksi akan dilakukan dengan tertib, menyampaikan pemberitahuan lebih dahulu dan sesuai hak konstitusional rakyat. Buruh, kata dia, tak gentar dengan risiko Corona atau adanya larangan mengumpulkan banyak orang karena saat ini pun mereka menghadapi dua ancaman serius.

"Ancaman yang pertama ancaman nyawa yang hilang karena belum diliburkan di saat pandemi Corona. Yang kedua, ancaman masa depan buruh yang terpuruk karena omnibus law RUU Cipta Kerja," ujar Iqbal.

Dalam rapat paripurna Kamis lalu, 2 April 2020, DPR memutuskan memulai pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan aturan usul Presiden Joko Widodo itu akan dilakukan di Badan Legislasi.

Said Iqbal menilai DPR tak punya hati nurani dan empati terhadap jutaan buruh yang hingga hari ini tetap bekerja di pabrik meski ada imbauan pembatasan interaksi sosial dan fisik. Selain itu, para buruh juga terancam PHK di tengah pandemi Corona ini.

Iqbal mengatakan DPR dan pemerintah berfokus pada upaya penanganan Corona. Salah satunya dengan mendorong regulasi yang meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh agar mereka bisa melakukan physical distancing. "Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya," kata Iqbal.

Iqbal juga meminta DPR fokus melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK. Menurut KSPI, ada empat alasan yang akan menyebabkan PHK besar di tengah dan seusai pandemi ini, yakni menipisnya bahan baku, anjloknya nilai tukar rupiah, industri pariwisata merosot, dan anjloknya harga minyak mentah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper