Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngotot Bahas Omnibus Law, Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pemerintah dan DPR

Adapun beberapa regulasi yang dimaksud di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja, Perpajakan dan Ibu Kota Negara.
Gedung DPR/Antara
Gedung DPR/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi mengecam pemerintah dan DPR yang berkeinginan melanjutkan beberapa regulasi yang ditentang publik.

 Adapun beberapa regulasi yang dimaksud di antaranya Omnibus Law Cipta Kerja, Perpajakan dan Ibu Kota Negara.

 Koalisi MSKE melihat, hingga terakhir sidang DPR pada 30 Maret 2020, para wakil rakyat nampak ngotot menetapkan pembahasan omnibus law dan ibu kota negara untuk terus dilanjutkan.

 “Seolah-olah tidak memiliki rasa empati dan kemanusiaan, di tengah krisis ini DPR dan pemerintah masih mengedepankan kepentingan investor ketimbang nyawa warga negara Indonesia yang angkanya tiap hari terus meningkat akibat Covid-19,” ucap Rahmat Maulana Sidik, Indonesia for Global Justice, salah satu organ koalisi, Jumat (3/4/2020).

Lanjutnya, kondisi demikian, kembali ditegaskan dalam rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait kebijakan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

 


Pihaknya menilai pandemi Covid-19 semestinya menjadi titik balik untuk tidak kembali pada kebijakan perdagangan yang business as usual, dan tergantung pada investasi privat harus dikoreksi, khususnya yang terkait dengan kesehatan, pangan, serta layanan publik mendasar.

 “Beberapa negara yang bertindak cepat dengan segera menasionalisasi rumah sakit dan meletakkan pengelolaan pangan di tangan publik bukan private menunjukkan bahwa ada yang salah dengan kebijakan ekonomi dan perdagangan pra pandemi,” urainya.

Penyelesaian pembahasan omnibuslLaw ditengah gejolak ekonomi global akibat pandemi Covid-19, menurutnya, juga tidak menjamin bisa menarik investasi untuk menggerakkan sektor industri. Hal ini karena tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya ditengah risiko keuangan yang sangat tinggi.

 “Jika harapan Jokowi dengan omnibus law disahkan dalam waktu dekat adalah untuk dapat meningkatkan nilai perdagangan untuk menyelamatkan defisit neraca pembayaran, maka sebenarnya tidak ada jaminan juga ekspor akan meningkat, mengingat rantai pasok produksi global juga mengalami kemandekan,” paparnya.

Sementara itu, Arieska Kurniawaty dari Solidaritas Perempuan mengatakan, pembahasan omnibus law di tengah wabah Covid-19 semakin menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR tidak sensitif dengan kehidupan rakyat.

Karena itu, tuturnya, koalisi menuntut agar Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law dan fokus menangani masalah krisis Covid-19 secara terstruktur dengan mengeluarkan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran pada persoalan kesehatan.

 Perlindungan nyawa manusia, menurut mereka, harus diutamakan dari pada kepentingan lainnya. Bahkan, seharusnya anggaran Rp466 triliun untuk pemindahan ibu kota negara dialihkan untuk penanganan Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper