Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja dipastikan berlanjut di DPR. Hal ini diketahui setelah Rapat Paripurna DPR pada hari ini, Kamis (2/4/2020), menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibawa ke Badan Legislatif DPR.
"Surat [bernomor] R06/Pres/202/2020 tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, yang didampingi Rahmat Gobel.
Baca Juga
Rapat itu sendiri digelar di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Rapat juga disiarkan secara live melalui akun YouTube DPR RI dan dapat diikuti anggota Dewan secara virtual.
Azis, menyadari adanya interupsi yang terjadi saat ia akan meminta persetujuan anggota Dewan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 sore tadi.
Namun, ia menegaskan pengesahan agenda pada Rapat Paripurna hanya untuk penguatan pijakan hukum (legal standing) dan hukum normatif yang dapat dijadikan Pimpinan DPR RI sebagai pegangan.
Ia menambahkan kesepakatan para pimpinan fraksi sudah didapatkan saat rapat konsultasi pengganti Bamus dimana sembilan perwakilan pimpinan fraksi diundang hadir dalam rapat yang berlangsung pada 1 April 2020 tersebut.
"Seluruh fraksi bulat pada saat rapat konsultasi pengganti Bamus, (sudah) disepakati agenda-agenda yang saya bacakan," kata Azis.
Selanjutnya, pembahasan RUU Omnibus Law akan dilanjutkan oleh Baleg DPR RI, dimana rencananya pada minggu depan akan dibentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pembahasan lalu kemudian akan dilakukan mekanisme selanjutnya sesuai aturan perundang-undangan.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baedowi mengatakan pihaknya akan turut mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dalam RUU tersebut termasuk kalangan buruh.
"Kami akan undang secara fisik atau virtual. Kami akan dengarkan semuanya sehingga kehadiran RUU ini paling tidak bisa ditemukan titik persamaan," ujar Baedowi.