Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan Malaysia mengisolasi penghuni apartemen Menara City One di Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur mulai Senin (31/3/2020) hingga (13/4/2020).
Langkah isolasi kepada penghuni apartemen tersebut dilakukan setelah 17 penghuninya dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.
Pengumuman pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan Diperketat (PKPD) di apartemen tersebut disampaikan Menteri Senior Kluster Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur.
"Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 3,200 orang penghuni di 502 unit kondominium dan tempat perniagaan di menara itu. Perintah ini mulai 31 Maret 2020 hingga 13 April 2020. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung Covid-19 agar tidak menular keluar," ujarnya pada Senin malam (30/3/2020).
Dia mengatakan langkah ini akan diiringi dengan aktivitas pendeteksian kasus dari unit ke unit yang dilaksanakan dalam tempo 14 hari. Dengan pelaksanaan perintah ini, imbuhnya, semua penghuni tidak dibenarkan keluar dari kawasan PKPD sepanjang tempo perintah dilaksanakan, bahkan penghuni dan pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo perintah dilaksanakan.
"Semua aktivitas perniagaan dihentikan kecuali tempat penting di menara tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh dihantar di lobi keamanan pintu utama menara," katanya.
Baca Juga
Kemudian, Pangkalan Pengobatan (Medical Base) akan dibuka di kawasan PKPD dan semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup.
"Untuk memastikan kepatuhan perintah ini, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Angkatan Tentara Malaysia (ATM), Angkatan Pertahanan Awam Malaysia (APM) dan Jabatan Sukarelawan Malaysia (RELA) akan mengawal seluruh kawasan," jelasnya.
Untuk pelaksanaan kebijakan ini, dia menyatakan bahwa pihaknya meminta semua penghuni tenang dan bekerjasama sepenuhnya kepada petugas-petugas dari KKM serta mematuhi semua arahan dari pemerintah.