Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Aneis Baswedan, menjadikan empat hotel milik DKI sebagai tempat tinggal sementara bagi petugas medis yang menangani virus Corona (Covid-19). Satu di antaranya adalah Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT. Jakarta Tourisindo.
"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah COVID-19," ujar Anies di akun resminya di Facebook, Kamis (26/3/2020).
Anies mengatakan, hotel tersebut memiliki 220 kamar yang berisi 414 tempat tidur. Hari ini kata dia, 138 tenaga medis dari RSUD Tarakan dan RSUD Pasar Minggu mulai menempati hotel Grand Cempaka Business di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sejumkah fasilitas pendukung juga disiapkan khusus untuk melindungi dan melayani para tenaga medis. Setiap kamar dibersihkan dengan disinfektan secara rutin, makanan disediakan dalam kotak, bilik disinfektan disediakan di luar pintu masuk dan keluar.
Untuk mobilitas tenaga medis, DKI juga menyiapkan 15 bus TransJakarta dan 50 bus sekolah dioperasikan khusus untuk antar jemput tenaga medis dari hotel ke rumah sakit.
Anies Baswedan menyebutkan dalam waktu dekat tiga hotel milik BUMD DKI yang lain juga akan segera dijadikan tempat tinggal sementara para petugas medis Corona.
Baca Juga
Total jumlah kamar hingga 261 unit dengan 361 tempat tidur. "Mereka harus kita dukung penuh. Pemprov DKI Jakarta bergerak untuk mendukung mereka," ujarnya.