Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ODP dan PDP Virus Corona Diberi Dispensasi Waktu Perpanjangan SIM

Polisi membolehkan mereka telat memperpanjang SIM dengan catatan membawa surat keterangan dari rumah sakit. Bagi mereka yang negatif dari paparan virus Corona, Satpas Daan Mogot hingga kini masih buka.
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antarann
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor./Antarann

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memberi dispensasi waktu terhadap Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait virus Corona (Covid-19) yang berencana mengurus SIM.

Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengemukakan, para ODP dan PDP yang masa aktif SIM-nya telah habis, tetapi masih menjalani karantina, diperbolehkan untuk mengurus setelah dinyatakan sehat oleh pihak rumah sakit.

Dia menjelaskan pemohon perpanjangan SIM itu hanya perlu membawa surat keterangan resmi dari rumah sakit bahwa pemohon merupakan ODP atau PDP virus Corona.

"Jadi kalau perpanjangan SIM untuk ODP maupun PDP, itu bisa dilakukan setelah masa berlaku SIM habis, tinggal membawa surat dari rumah sakit, tapi ini tidak berlaku untuk orang yang mau bikin SIM baru, hanya perpanjangan SIM saja," tuturnya, Senin (23/3/2020).

Lalu menjelaskan, Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya yang berlokasi di wilayah Daan Mogot Jakarta Barat, hingga kini masih tetap beroperasi. Petugas jaga, kata Lalu, sudah dilengkapi dengan sarung tangan dan masker untuk mencegah penyebaran virus Corona di Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot.

"Kami juga sudah siapkan hand sanitizer dan alat pengukur suhu badan yang disiapkan klinik untuk para pemohon SIM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper