Bisnis.com, JAKARTA - Pengekangan alias berpuasa menjadi salah satu cara untuk menekan penyebaran virus Corona. Dalam hal ini, puasa yang dimaksud adalah puasa menerima kedatangan wisatawan seperti direncanakan Uni Eropa.
Negara-negara di benua biru tersebut akan memberlakukan aturan larangan masuk bagi para pelancong. Rencananya, larangan itu bakal berlaku 30 hari ke depan menyusul penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kanselir Jerman Angela Merkel pada Selasa, 17 Maret 2020, mengatakan negara-negara anggota Uni Eropa sudah setuju untuk memberlakukan larangan pada keseluruhan negara anggota organisasi itu. Larangan ini tidak berlaku bagi mereka yang berasal dari negara-negara anggota EFTA atau asosiasi perdagangan bebas Eropa dan Inggris.
“Ini harus berlaku selama 30 hari. Jerman akan memberlakukannya segera,” kata Merkel, seperti dikutip Tempo.co dari ndtv.com.
Beberapa negara di dunia saat ini juga melakukan pembatasan bepergian untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jerman sebelumnya menerbitkan surat peringatan kepada warga negaranya agar tidak bepergian ke luar negeri.
“Uni Eropa sedang berkoordinasi untuk mengambil tindakan untuk memulangkan para pelancong/wisatawan yang terlantar,” kata Merkel.
Baca Juga
Sebelumnya Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan ribuan warga negara Jerman terkatung-katung di luar negeri karena banyak maskapai mengurangi jumlah penerbangan. Alasan lainnya karena banyak pula perbatasan yang ditutup.