Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), Kementerian Sosial telah menggelontorkan dana senilai Rp7 triliun kepada keluarga miskin.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara pemberian dana untuk keluarga miskin menjadi langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan pasca merebaknya virus corona di Indonesia.
Langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang semula dijadwalkan cair pada April diajukan cair pada Maret 2020.
"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus Corona (Covid-19)," tulisnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (18/3/2020).
Dia mengungkapkan bahwa setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap yakni Januari, April, Juli dan Oktober. Untuk tahap kedua ini, dimajukan dari April menjadi Maret 2020.
Pria yang akrab disapa Ari berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona.
Baca Juga
"Jika gizi KPM terjaga, maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk Covid-19. Dari laporan yang saya terima, banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Mensos.
Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kabupaten Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani, KPM asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya.
“Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” jelas Siti.
Siti, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mainan ini, juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari tujuh triliun.
“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp7,01 triliun untuk 9,21 juta KPM," kata Pepen.
Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. Di berharap agar tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu virus Corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisirnya.