Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Rekomendasi Satgas Penanganan Virus Corona

Sebanyak 18 ahli memberikan rekomendasi serius untuk menangani virus corona yang telah telat dua bulan dilakukan pemerintah Indonesia.
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan saat proses sterilisasi pada pesawat Lion Air Boeing 737-800 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas menggunkan pakaian khusus saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan saat proses sterilisasi pada pesawat Lion Air Boeing 737-800 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa ahli kesehatan beserta perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 (Satgas) membahas strategi mengatasi wabah virus corona (Covid-19).

Strategi tersebut dengan menitikberatkan pada isu ketersediaan layanan dan kesiapan tenaga kesehatan, upaya pengendalian penyebaran dan mitigasi dampak, beserta komunikasi publik untuk menjaga stabilitas dan dampak sosial.

Ada 7 rekomendasi strategi penanganan Covid-19 di Indonesia dituangkan dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada Senin (16/3/2020). Berikut poin-poin utama yang sebaiknya dijadikan fokus bagi pemerintah pusat:

1. Memperkuat koordinasi dan komunikasi antar Pemerintah dan dengan masyarakat

a. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dan satu suara dari Presiden, Kementerian Kesehatan, Jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan melibatkan Seluruh Tim Ahli Kesehatan dan Masyarakat Sipil dalam menangani dan menyampaikan informasi terkait COVID-19 sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang transparan, jelas, dan menyeluruh terkait kondisi terkini wabah COVID-19 di Indonesia.

b. Presiden dan Satgas COVID-19 untuk membangun jalur komunikasi dan memberikan arahan terkait upaya pengendalian dan penanganan COVID-19 yang jelas kepada gubernur, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia internasional.
c. Hendaknya seluruh pernyataan dan rekomendasi pemerintah disampaikan berdasarkan Evidence-Based.

2. Memastikan akses informasi dan data sebagai dasar pengambilan keputusan

a. Presiden dan Satgas COVID-19 untuk memastikan keterbukaan informasi dalam waktu sesingkat-singkatnya terkait penemuan kasus, ODP, dan PDP serta pemetaan (cluster) sehingga para tenaga medis dan orang sekeliling pasien dapat segera dihimbau untuk mengedepankan keselamatan diri maupun orang-orang yang memiliki riwayat kontak dan risiko tinggi terpapar.

b. Dibutuhkan data cluster dan episenter di Indonesia secara real-time sehingga para tenaga medis dan masyarakat dapat mengantisipasi dan menghindari lokasi yang berisiko tinggi untuk terjadi penularan.

c. Dibutuhkan perhitungan jumlah kasus COVID-19 yang tersebar di masyarakat, dengan perkiraan kasus bergejala klinis ringan, sedang, dan berat untuk menjadi dasar pembuatan kebijakan, persiapan kebutuhan sumber daya dan fasilitas layanan kesehatan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

3. Memastikan tersedianya dukungan teknis pelaksanaan penanganan COVID-19 Presiden dan Satgas COVID-19 untuk membentuk tim perumus panduan dan pelaksana teknis yang melibatkan asosiasi profesi, tenaga professional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil untuk memastikan upaya penanganan sampai di akar rumput.

4. Memastikan tersedianya layanan kesehatan yang optimal dan aman

a. Dibutuhkan peningkatan kapasitas layanan kesehatan, termasuk penambahan RS rujukan dan RS Rujukan khusus COVID-19. Diperkirakan kapasitas ruang intensif dan alat bantu napas di RS Rujukan saat ini tidak akan cukup untuk menangani seluruh pasien COVID-19 dengan klinis berat. RS non-rujukan dan RS Swasta perlu disiapkan untuk mengantisipasi penanganan pasien COVID-19 dengan menyiapkan ruang isolasi yang juga dilengkapi dengan alat bantu napas.

b. Dibutuhkan pelibatan serta peningkatan kapasitas Puskesmas atau layanan kesehatan primer untuk berperan dalam upaya skrining dan penanganan kasus positif, ODP dan PDP dengan klinis ringan, dengan disertai panduan teknis yang lengkap.

c. Presiden dan Satgas COVID-19 perlu memastikan keamanan dan keselamatan tenaga penyedia layanan kesehatan, terutama garda terdepan, baik dokter, perawat, pekerja laboratorium, hingga cleaning service dengan menjamin ketersediaan alat pelindung diri yang lengkap dan memadai, termasuk masker dan gaun isolasi segera, yang hingga saat ini dirasakan masih sangat kurang.

d. Diperlukan panduan terkait penggunaan APD yang jelas dan tegas demi keselamatan dan keamanan tenaga pelayanan kesehatan terutama di RS rujukan COVID-19, petugas ruang isolasi, atau ruang emergensi yang besar kemungkinan paparan terhadap COVID-19, terkait penggunaan gaun isolasi, masker, dan penutup rambut.

e. Dibutuhkan komunikasi yang baik di seluruh lini layanan kesehatan, mulai dari RS Pusat Rujukan dengan RS jejaring sampai ke layanan kesehatan primer untuk mengevaluasi dan menangani pasien COVID-19 serta mencegah terjadinya episenter baru.

f. Pemerintah Pusat dan Daerah wajib memastikan ketersediaan logistik, termasuk alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan RS dan fasilitas kesehatan lainnya dalam menangani pasien COVID-19.

g. Perlu upaya penanganan kesehatan mental dan pengelolaan stres baik untuk para penderita COVID-19, ODP, PDP, dan masyarakat.

5. Memastikan pengendalian kasus COVID-19 melalui skrining massif, pembatasan sosial dan karantina diri

a. Presiden dan Satgas COVID-19 perlu memastikan pelaksanaan skrining masif dan surveillance kasus COVID-19 dengan melakukan tes secara terdesentralisasi, aman dan mudah. Pemerintah untuk setidaknya mempersiapkan sumber daya dan mengaktivasi 44 laboratorium yang sudah dipersiapkan untuk kasus flu burung di 2009.

b. Pemerintah untuk memastikan terjadinya pembatasan sosial dan karantian diri yang disertai upaya komunikasi publik untuk menggaungkan dan menegaskan kepada jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah, pelaku usaha, pekerja dan masyarakat, bahwa situasi saat ini adalah situasi yang serius.

Pembatasan sosial akan memperlambat dan mencegah penularan COVID-19 sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik. Belajar dari Korea Selatan, Pasien COVID-19 paling banyak adalah pada kelompok millennial, karena mobilitas yang tinggi dan kemudian berisiko menularkan banyak orang, terutama kelompok lansia dan orang dengan daya tahan tubuh rendah.

c. Diperlukan pembentukan dan sosialisasi pedoman pelaksanaan pembatasan sosial dan karantina diri yang melibatkan seluruh jajaran Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat termasuk pelaku usaha. Termasuk panduan terkait bagaimana belajar, bekerja, dan beraktivitas di rumah.

6. Pembatasan sosial berupa lock down dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas dan tegas di daerah prioritas seperti DKI Jakarta saat ini

Para ahli sepakat bahwa pembatasan sosial berupa lock down dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas, dapat memperlambat penyebaran dan menurunkan kematian akibat COVID-19.

Untuk itu dibutuhkan alur/ mekanisme yang jelas terkait sistem pembatasan sosial sesuai dengan kondisi negara atau daerah. Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lock down dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus COVID-19 dan menjadi episenter, seperti Jakarta atau Jawa Barat.

7. Memastikan upaya mitigasi dampak dan penggunaan teknologi dalam penanganan COVID-19

a. Perlu disiapkan kebijakan untuk memitigasi dampak ekonomi dan bisnis akibat COVID-19 yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat untuk menjamin tersedianya SDM berkualitas. Pemerintah perlu memikirkan upaya yang menjamin terpenuhinya kebutuhan harian masyarakat dan memastikan tidak adanya dampak PHK ke pekerja.

b. Memanfaatkan teknologi untuk mengurangi interaksi langsung, termasuk pertemuan melaksanakan pertemuan online dan penggunaan telemedicine.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper