Bisnis.com, JAKARTA - Kepala BNPB Doni Monardo ditetapkan sebagai Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan virus corona atau Covid-19. Dia mengatakan penyebaran virus corona sebagai bencana non alam.
"Karena virus ini sudah dikatagorikan sebagai pandemi global maka [menjadi] bencana non alam," katanya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).
Atas status tersebut dia meminta pemerintah daerah baik gubernur dan walikota membentuk gugus tugas penanganan virus corona serupa seperti pemerintah pusat.
Pembentukan itu dapat dilakukan dengan rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Doni Monardo. Dia menyebut gubernur nantinya akan dibantu oleh unsur TNI dan Polri.
"Serta dibantu unsur pusat seperti Pangdam, Korem, Kapolda, Kadinkes, dan para pihak terkait lainnya yang tentunya bisa memberikan kontribusi," ujarnya.
Adapun pemerintah daerah di tingkat bupati/walikota dalam pelaksanaan tugasnya akan dibantu oleh unsur TNI Polri di tingkat Korem, Kapolres hingga Kepala Dinas Kesehatan di tingkat dua.
Secara teknis lanjutnya, penanganan penyakit pandemi global ini akan melibatkan jajaran multisektor mulai dari petugas kesehatan, BUMN/BUMD, lembaga usaha, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lembaga non pemerintah, perguruan tinggi dan melibatkan lembaga riset sevata terencana dan terpadu.
"Aksi nyata adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19, memperbanyak toolkid [alat pemeriksaan], memperbanyak mengundang semua pihak termasuk mahasiswa tingkat akhir, dokter serta relawan lainnya," terangnya.
Hingga hari ini, sedikitnya 96 orang dinyatakan positif Corona. Lima orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh. Selain itu, menjangkiti usia renta, virus itu juga menginfeksi balita usia 2 dan 3 tahun di Indonesia.