Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DARURAT CORONA: Italia Isolasi Nasional, Begini Imbauan untuk WNI

Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte telah menandatangani keputusan untuk pemberlakuan ketentuan yang mengatur penghentian dan penundaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di ruang publik.
Suasana sepi di depan Bursa Efek Italia di Milan, Italia, Senin (9/3/2020).Setelah beberapa jam diumumkannya penyebaran virus tersebut Italia memberlakukan peraturan baru untuk mengatasi wabah virus corona. Bloomberg/Gianmarco Maraviglian
Suasana sepi di depan Bursa Efek Italia di Milan, Italia, Senin (9/3/2020).Setelah beberapa jam diumumkannya penyebaran virus tersebut Italia memberlakukan peraturan baru untuk mengatasi wabah virus corona. Bloomberg/Gianmarco Maraviglian

Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma mengeluarkan imbauan bagi WNI di Italia untuk mengikuti ketentuan pemerintah setempat, usai penandatanganan keputusan untuk memberlakukan "kontrol yang lebih ketat untuk seluruh Italia", atau lockdown (mengunci) negara tersebut terkait penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19.

Menurut pernyataan tertulis KBRI Roma yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3/2020), Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte telah menandatangani keputusan untuk pemberlakuan ketentuan yang mengatur penghentian dan penundaan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di ruang publik, penghentian seluruh kegiatan kompetisi olahraga, penutupan museum, dan perpustakaan, dan lain sebagainya.

Pemerintah negara tersebut juga membatasi pergerakan masyarakat dengan hanya memperbolehkan perjalanan untuk keperluan bekerja dan kepentingan mendesak lain seperti untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari dan keperluan yang berkaitan dengan kesehatan.

Penutupan sekolah-seolah dan universitas juga diperpanjang hingga 3 April, dan layanan transportasi umum masih disediakan dengan volume yang disesuaikan.

Semua penumpang diminta mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jarak aman antar penumpang yakni satu meter antara satu penumpang dengan yang lain.

"Terkait dengan (keputusan) ini, KBRI Roma telah mengeluarkan imbauan (No. S-045/PSB/III/2020, 10/03/2020) yang pada intinya mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Italia," demikian pernyataan KBRI Roma.

Sementara, bagi WNI yang berada di Italia, diminta untuk tetap tenang, tingkatkan kewaspadaan, dan mengikuti ketentuan Pemerintah setempat.

KBRI Roma pun menghentikan layanan konsuler untuk sementara waktu bagi WN asing, sementara layanan paspor dan SPLP bagi WNI masih tetap dilakukan dengan membuat perjanjian terlebih dahulu.

Hingga Senin (9/3/2020) petang waktu setempat, Kementerian Kesehatan Italia mencatat sebanyak 7.985 kasus positif Covid-19 dengan korban jiwa sebanyak 463 orang, serta 724 orang sembuh.

Di antara mereka yang didiagnosis positif terjangkit virus corona, 2.936 menjalankan isolasi di rumah masing-masing, 4.316 dirawat di rumah sakit, dan 733 orang dalam perawatan intensif.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper