Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omnibus Law Keamanan Laut Bahas Isu Perbatasan sampai Ilegal Fishing

Sejumlah isu yang diangkat dalam omnibus law keamanan laut adalah, perbatasan, ilegal fishing, migran hingga cukai. RUU ini masuk dalam prolegnas.
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih menggodok omnibus law keamanan laut bersama sejumlah instansi keamanan. Banyak isu yang dibahas, mulai soal penanganan keamanan di perbatasan, pencurian ikan hingga cukai.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar penanganan keamanan di laut terkoordinasi dengan baik.

Selama ini kata dia, penyelesaian masalah acap kali harus melewati beberapa instansi. Kondisi ini membuat penanganan terkait keamanan laut berjalan lambat.

"Oleh sebab itu tadi kami rapat, bagaimana cara mengkoordinasikan itu. Cara mengkoordinasikan itu antara lain kita akan membuat omnibus law di bidang keamanan laut," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).

Siang tadi, sejumlah instansi melakukan rapat internal di Kemenko Polhukam. Beberapa diantaranya adalah Badan Keamanan Laut dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Menko Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, turut hadir dalam pertemuan itu.

Menurutnya, sejumlah permasalahan menjadi konsentrasi pemerintah, seperti satu undang-undang dipakai oleh berbagai institusi yang berbeda, hingga isu penyelesaian masalah keamanan di banyak instansi.

Selain itu, isu lainnya akan dibahas dalam omnibus law keamanan laut yaitu illegal fishing, penanganan bea cukai, pelanggaran perbatasan dan isu migran ilegal.

"Nanti akan dikoordinasikan. Itu kan mau diubah, mau dikoordinasikan agar soal perbatasan, [jika] sudah ditangani [satu instansi] jangan lagi diurusin yang lain. Itu sudah ditangani kan, perbatasan masalah hukumnya apa," ujarnya.

Dia menyebut omnibus law keamanan laut sudah dimasukan ke dalam program legislasi nasional bersama omnibus lainnya. Dari regulasi ini, Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menjadi koordinator dari seluruh instansi tanpa menghilangkan kewenangan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper