Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Jiwasraya: 2 Lokasi Digeledah Kejagung, Puluhan Dokumen Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Warga melintas di dekat logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Bisnis/Abdurahman
Bisnis.com,  JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di perumahan di Jalan Puri Cassablanca dan Apartemen Raffles Residence Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung mengamankan puluhan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Penggeledahan itu dilakukan Selasa (3/3/2020) dan Rabu (4/3/2020). Hasilnya, kami amankan puluhan dokumen dari dua lokasi penggeledahan itu," tutur Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu (4/3) malam.
 
Dia memastikan bahwa tim penyidik akan terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang masih dirahasiakan. Menurutnya, penggeledahan itu dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
 
"Penggeledahan tidak berhenti sampai di sini, nanti bakal ada penggeledahan-penggeledahan lainnya. Tunggu saja," katanya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian Rp13,7 triliun akibat PT Asuransi Jiwasraya berinvestasi pada 13 perusahaan bermasalah.
 
Jaksa Agung  Sanitiar Burhanuddin menilai bahwa PT Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi melalui investasi pada aset dengan risiko tinggi untuk mengejar high return.
 
Burhanuddin menjelaskan PT Asuransi Jiwasraya telah menempatkan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45) dan 95% dana sisanya ditempatkan di saham berkinerja buruk.
 
Kemudian, Burhanuddin mengatakan PT Asuransi Jiwasraya itu juga menempatkan reksadana 59,1% dengan nilai mencapai Rp14,9 triliun dari Aset Finansial. Menurutnya, dari jumlah tersebut, hanya 2% yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik dan 98% sisanya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
 
"Sampai dengan bulan Agustus 2019, PT Asuransi Jiwasraya telah menanggung potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp13,7 triliun," tuturnya, Rabu (18/12).
 
Belakangan, potensi kerugian negara bertambah menjadi Rp17 triliun. Kini, sudah enam tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yaitu Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 
 
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang. 
 
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper