Bisnis.com, JAKARTA – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Prof. Jamal Wiwoho, mengeluarkan surat edaran terkait merebaknya wabah Virus Corona atau COVID-19 yang telah melanda puluhan negara di dunia. Dalam surat edaran bernomor 1231/UN27/HK/2020 tentang ‘Kewaspadaan Dini Terkait Wabah Virus Corona (COVID-19) tersebut, terdapat lima himbauan penting, salah satunya adalah himbauan Rektor UNS kepada Civitas Akademika UNS untuk menunda perjalanan ke luar negeri.
“Kami menghimbau seluruh Civitas Akademika UNS agar menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara-negara terdampak COVID-19,” terang Prof. Jamal, Senin (2/3/2020) di Kantor Humas UNS.
Dalam surat edaran tersebut juga dikatakan bila terdapat kunjungan ke luar negeri yang sangat penting dan harus dilakukan, maka kunjungan tersebut perlu mendapatkan ijin tertulis terlebih dahulu dari Rektor UNS atau pejabat lain yang ditunjuk rektor.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, saat ini tercatat 54 negara di dunia sudah mengkonfirmasi adanya COVID-19 di negaranya. Pada kasus terbaru, jumlah pasien COVID-19 terus meningkat terutama di Korea Selatan dan Italia. Berdasarkan data itulah, UNS sebagai salah satu institusi pendidikan terus berupaya untuk melindungi civitas akademikanya dari ancaman COVID-19 dan juga ikut ambil bagian dalam mencegah masuknya wabah COVID-19 ke Indonesia.
Selain menghimbau untuk menunda sementara perjalanan ke luar negeri, Rektor UNS juga menghimbau kepada Civitas Akademika UNS yang baru saja berpergian dari negara terdampak COVID-19, seperti Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Italia untuk mengurangi interaksi dengan orang lain, termasuk dengan anggota keluarga untuk sementara waktu.
“Yang baru saja melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama Tiongkok, Korea, Jepang, Singapura, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, India, Amerika Serikat, Kanada, Italia, Jerman, Perancis, Inggris, Iran, UEA, Bahrain, Kuwait, dan Belanda, harap membatasi diri (self-isolated) dengan Civitas UNS lainnya maupun dengan anggota keluarga/ rumah tangga selama 14 hari sejak kepulangannya ke Indonesia," imbuh Prof. Jamal.
Baca Juga
Bila selama kurun waktu 14 hari tersebut terdapat Civitas Akademika UNS yang mengalami demam, batuk, pilek, dan gejala COVID-19 lainnya, Rektor UNS menghimbau agar segera memeriksakan diri ke RS UNS atau RSUD dr. Moewardi Surakarta untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan intensif lebih lanjut.
Himbauan rektor tersebut tidak hanya ditujukan bagi Civitas Akademika UNS yang hendak pergi ke luar negeri atau pulang dari luar negeri saja, namun himbauan tersebut juga ditujukan bagi seluruh unit kerja dan mahasiswa yang melakukan aktifitas di dalam kampus UNS. Rektor menghimbau agar Civitas Akademika UNS terus membiasakan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti mencuci tangan dengan sabun (alcohol based hand rub/ hand sanitizer), mengonsumsi makanan sehat, menggunakan masker, dan meminimalkan kegiatan di keramaian jika tidak diperlukan.