Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok, Bambang, Azwar, Tumiyono Kandidat Kepala Otorita Ibu Kota

Presiden Joko Widodo mengatakan telah mengantongi 4 nama untuk menjadi kepala otorita ibu kota negara baru. Kandidat yang terpilih akan mengurus segala kebutuhan, mulai dari perizinan hingga investasi.
Konsep Ibu Kota Negara./Antara
Konsep Ibu Kota Negara./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan telah mengantongi 4 nama untuk menjadi kepala otorita ibu kota negara baru. Kandidat yang terpilih akan mengurus segala kebutuhan, mulai dari perizinan hingga investasi. 

“Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak, satu Pak Bambang Brodjonegoro, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas, cukup,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Keputusan kepala otorita nantinya akan tertuang dalam peraturan presiden. Dalam waktu dekat Jokowi akan menandatangani perpres tersebut. 

Adapun Bambang Brodjonegoro saat ini menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Dia tercatat sebagai orang yang ikut merencanakan pemindahan ibu kota baru kala menjabat sebagai kepala badan perencanaan dan pembanguna nasional. 

Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama tentu sudah tidak asing. Kedekatan dirinya dan Jokowi terbangun saat bersama-sama memimpin ibu kota saat ini, DKI Jakarta. Ahok kini duduk sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero). 

Sementara itu Tumiyono saat ini menjabat sebagai direktur utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Emiten konstruksi pelat merah ini memiliki sejumlah proyek dalam pembangunan ibu kota negara baru. 

Nama terakhir yang disebut Jokowi, atau Azwar Anaz adalah tokoh dibalik kesuksesan kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Seperti diketahui Azwar berhasil mengubah Banyuwangi menjadi satu kota pariwisata yang inovatif. 

Sebelumnya, Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota baru akan dipimpin oleh kepala otorita. Seluruh urusan pembangunan dan perencanaan, termasuk investasi akan diputus oleh pejabat setingkat menteri tersebut.

“Dia diberikan kewenangan seluas-luasnya nya kecuali 6 kewenangan pemerintah pusat,” katanya usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper