Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2020 akan ditutup pada Kamis (27/2/2020) besok pukul 23.59 WIB.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengimbau kepada seluruh siswa yang eligible agar segera melakukan finalisasi dan cetak kartu.
Menurut laman resmi LTMPT, pendaftaran dinyatakan selesai setelah siswa melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta SNMPTN. Siswa yang tidak melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta, dianggap tidak menyelesaikan pendaftaran dan tidak diikutsertakan pada Seleksi SNMPTN 2020.
Bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberi kesempatan untuk melakukan finalisasi sampai dengan 31 Maret 2020. Perpanjangan waktu ini menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu 2-31 Maret 2020.
Ketua Tim Pelaksana LTMPT, Mohammad Nasih menjelaskan bahwa bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.
"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," jelas Nasih, dikutip dari rilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (24/2).
Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada). Langkah terakhir adalah finalisasi.
Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.