Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mendirikan lembaga kajian bernama Nagara Institute guna mengantisipasi laju oligarki politik di Indonesia.
"Kami melihat oligarki sudah biasa, sudah keharusan. Tak ada upaya cukup keras mencari jalan keluarnya," kata Akbar saat peluncuran Nagara Institute di Jakarta, Senin (17/2/2020).
Akbar bertindak sebagai Direktur Eksekutif Nagara Institute (NI). Dia dibantu oleh Tina Talisa sebagai Direktur Program dan Tika Oktavia selaku Direktur Riset.
Di samping pengurus, NI juga memiliki posisi yang disebut kurator untuk menangani bidang kajian. Mereka adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Eddy O.S. Hiariej, pakar politik Mulyadi, cendekiawan muslim Zuhairi Misrawi, dan akademisi Zulfikar Amir.
"Kajian kami jauh dari paparan partai politik," ujar Akbar.
Sebelum berkarir di dunia politik, Akbar berpengalaman di bidang jurnalistik dan komunikasi. Pada 2009, pria asal Makassar itu masuk DPR dengan menggunakan kendaraan Partai Hanura.
Baca Juga
Namun, Akbar loncat ke Partai Nasdem sehingga meninggalkan kursi DPR. Lewat partai barunya, dia melenggang lagi ke Senayan dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II. Dalam Pileg 2019, Akbar mencalonkan diri kembali di Dapil Sulsel II. Namun, dia kalah dari Hasnah Syam, istri Bupati Burru Suardi Saleh.