Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akbar Faizal Laporkan 3 Anggota DPR ke MKD

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal melaporkan 3 anggota ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Staf Khusus Lambok Nahattands (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (tengah), Anggota MKD Ridwan Bae (kedua kanan) dan Adies Kadir (kanan) usai memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak PT Freeport Indonesia disaksikan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015). /Antara
Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) dan Staf Khusus Lambok Nahattands (kiri), Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Kahar Muzakir (tengah), Anggota MKD Ridwan Bae (kedua kanan) dan Adies Kadir (kanan) usai memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak PT Freeport Indonesia disaksikan di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal melaporkan 3 anggota ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Hal tersebut dilakukan menanggapi laporan anggota MKD Ridwan Bae terhadap Akbar Faisal. Akbar diduga membuka informasi dalam rapat internal MKD kepada publik.

"Pada rapat MKD kemarin, saya masuk ruangan diberikan lembaran. Ridwan Bae melaporkan saya dan ditandatangani Fahri Hamzah. Surat itu menyebutkan bahwa saya membuka informasi rapat tertutup. Saya sudah siapkan bantahannya," kata Akbar di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (15/12/2015).

"Saya menuntut balik orang ini. Hari ini saya sudah membuat suratnya kepada pimpinan DPR dan MKD. Tiga orang tersebut Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir dengan dugaan pelanggaran kode etik DPR. Teradu bertemu dan menghadiri konferensi pers Menkopolhukam," tambah Akbar.

Sementara itu, politisi Partai Nasdem tersebut beranggapan kehadiran Kahar, Adies dan Ridwan di konferensi pers Menkopolhukam terkesan tidak independen. "Kehadiran teradu berkesan kuat tidak independen dalam melaksakan tugas.

"Kehadiran teradu tidak pantas, tidak patut, mencemarkan nama baik MKD dan DPR," jelas Akbar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper