Kabar24.com, JAKARTA--Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal melaporkan 3 anggota ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Hal tersebut dilakukan menanggapi laporan anggota MKD Ridwan Bae terhadap Akbar Faisal. Akbar diduga membuka informasi dalam rapat internal MKD kepada publik.
"Pada rapat MKD kemarin, saya masuk ruangan diberikan lembaran. Ridwan Bae melaporkan saya dan ditandatangani Fahri Hamzah. Surat itu menyebutkan bahwa saya membuka informasi rapat tertutup. Saya sudah siapkan bantahannya," kata Akbar di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (15/12/2015).
"Saya menuntut balik orang ini. Hari ini saya sudah membuat suratnya kepada pimpinan DPR dan MKD. Tiga orang tersebut Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir dengan dugaan pelanggaran kode etik DPR. Teradu bertemu dan menghadiri konferensi pers Menkopolhukam," tambah Akbar.
Sementara itu, politisi Partai Nasdem tersebut beranggapan kehadiran Kahar, Adies dan Ridwan di konferensi pers Menkopolhukam terkesan tidak independen. "Kehadiran teradu berkesan kuat tidak independen dalam melaksakan tugas.
"Kehadiran teradu tidak pantas, tidak patut, mencemarkan nama baik MKD dan DPR," jelas Akbar.