Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tahan Lucinta Luna di Ruangan Khusus Blok Wanita

Polda Metro Jaya mengakui sempat kebingungan menahan tersangka Lucinta Luna di blok pria atau wanita karena informasi di KTP dan paspor berbeda.
Lucinta Luna./Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna./Instagram @lucintaluna

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengakui sempat kebingungan menahan tersangka Lucinta Luna di blok pria atau wanita karena informasi di KTP dan paspor berbeda.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas akhirnya memutuskan untuk menahan tersangka Lucinta Luna di ruang tahanan khusus blok wanita seorang diri. Menurut Barnabas, jika Lucinta Luna ditahan bersama tahanan wanita atau pria lainnya, dikhawatirkan tersangka akan dirundung.

"Dia ditahan sendirian di ruangan khusus, tetapi di blok wanita, seorang diri. Tidak digabung," tutur Barnabas, Rabu (12/2/2020).

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perbedaan informasi Lucinta Luna di paspor dan KTP. Di paspor tertera informasi bahwa Lucinta Luna adalah laki-laki, sementara di KTP tertulis perempuan.

Hal itu menurut Yusri membuat penyidik bingung melakukan upaya penahanan terhadap tersangka. Namun, menurut Yusri, pengacara Lucinta Luna bakal menyampaikan surat dari pengadilan terkait Lucinta Luna.

"Jadi kami masih menunggu pengacaranya agar bisa menentukan (penahanan) itu," kata Yusri.

Sementara itu, seperti diberitakan Antara, Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan untuk menjalani tahap pertama proses hukum setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam, Rabu, mengatakan penahanan terhadap Lucinta bisa diperpanjang menjadi 40 hari jika diperlukan untuk proses penyidikan.

Barnabas mengatakan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Diperkirakan Lucinta akan tiba di Rutan Polda Metro Jaya setidaknya sore ini.

Lucinta ditangkap karena positif menggunakan obat terlarang psikotropika jenis benzo. Zat benzodiazepine terdapat pada psikotropika riklona yang dikonsumsi Lucinta Luna.

Lucinta mengaku sudah lima bulan mengonsumsi riklona dan memperolehnya dari resep dokter pribadinya untuk menghilangkan depresi.

Polisi mendalami sejauhmana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan yang bersangkutan untuk diperiksa sampel darah dan rambutnya di Laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper