Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin mengatakan belum ada jaminan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya akan dibacakan dalam forum Rapat Paripurna terdekat.
Tanggapan Azis tersebut disampaikan menyusul langkah Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang telah secara resmi menyampaikan usulan itu ke pimpinan DPR Selasa pekan lalu. Hingga kini kedua frasi terus melakukan lobi-lobi terkait usulan pembentukan Pansus Hak Angket Jiwasraya ke fraksi dan anggota DPR lainnya.
"Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan,” ujar Azis kepada wartawan, Senin (10/2/2020).
Apalagi, ujarnya, usulan tersebut baru masuk sehingga masih ada proses administrasi di Setjen DPR.
Dia juga mengingatkan saat ini juga telah terbentuk panja (panitia kerja) Jiwasraya di tingkat komisi-komisi di DPR, yakni panja di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI yang bekerja untuk membahas masalah yang sama. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja dulu.
“Supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya," katanya.
Baca Juga
Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam) itu mengaku terus memantau perkembangan masalah ini di parlemen. Azis menyampaikan, secara mekanisme sebenarnya tidak boleh ada tumpang tindih penanganan masalah.
Sesuai mekanisme, usulan pansus ke pimpinan DPR akan di follow-up dalam proses yang selanjutnya di rapim dan bamus untuk kemudian sampai dibacakan di sidang paripurna, katanya.
Kemudian, pada tingkat bamus (badan musyawarah) semua masukan akan didengar dan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan apakah usulan pembentukan pansus perlu diagendakan dalam rapat paripurna terdekat atau tidak.