Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Agus Suparmanto Dilaporkan Menipu, Bareskrim Lakukan Penyelidikan

Polri tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Gedung Bareskrim Polri/Bisnis.com-Dika Irawan
Bisnis.com,  JAKARTA - Polri tengah menyelidiki perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
 
Kombes Polisi Asep Adi Saputra, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri,  mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak korban yaitu seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0016/2020/Bareskrim ter tanggal 8 Januari 2020.
 
Untuk mengusut laporan tersebut, menurut Asep, tim penyidik Bareskrim juga telah memanggil pihak pelapor dan para saksi serta memeriksa barang bukti untuk membuat terang peristiwa kasus tindak pidana penipuan itu.
 
"Saat ini masih proses klarifikasi. Pelapor, barang bukti dan saksi sudah diklarifikasi," tuturnya, Senin (3/2/2020).
 
Namun, Asep mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tindak pidana penipuan yang tengah menjeratnya di Bareskrim Polri.
 
"Kita lihat saja nanti ya," katanya.
 
Sebelumnya, Yulius Isyudianto, melaporkan Agus atas dugaan penipuan ke Bareskrim Polri. Laporan terdaftar dalam nomor LP/B/0016/2020/Bareskrim tanggal 8 Januari 2020.
 
Yulius menyebutkan bahwa dirinya rekanan bisnis Agus dalam pertambangan biji nikel di Maluku Utara (Malut) pada 2000. Kala itu, Agus menjabat sebagai Direktur Utama PT Mitrasysta Nusantara.
 
Yulius juga sempat melaporkan kasus serupa pada 2014. Alhasil, seorang teman Agus telah dijadikan tersangka.
 
Agus dituduh melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper