Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) memastikan akan mengutus wakil di tiga panitia kerja (panja) termasuk untuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah terbentuk di Senayan.
Dia menuturkan bahwa keputusan untuk mengirim para anggora fraksi Demokrat itu ke seluruh panja yang terbentuk di Komisi III, VI, dan XI DPR adalah untuk menjalankan tugas dan kewajiban konstitusi sebagai anggota legislatif.
"Guna menjalankan tugas dan kewajiban konstitusional kami sebagai anggota legislatif," kata Ibas dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Keputusan itu juga sekaligus untuk tetap konsisten memperjuangkan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
“Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap permasalahan Jiwasraya dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ibas.
Ibas mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat juga memandang kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap 5,5 juta nasabah dengan potensi total kerugian Rp13,7 triliun adalah permasalahan besar dan serius.
Baca Juga
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga memandang UU 40 tahun 2014 tentang pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan.
Ibas menegaskan, bahwa Fraksi Partai Demokrat DPR segera mengirimkan usul Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR sambil melengkapi penandatanganan oleh seluruh anggota FRkasi. Selain itu, ada beberapa pertanyaan yang perlu untuk diklarifikasi, katanya.
“Mulai dari berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya, bagaimana bisa jebol, siapa yang membuat jebol, apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik,” katanya.
Dia juga mempertanyakan berapa uang rakyat yang mesti dijamin dan dikembalikan dan adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus-kasus lain, dan bagaimana solusi dan penyelesaiannya ke depan.