Bisnis.com, JAKARTA - Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI. Ia berujar pada mulanya rencananya untuk menakhodai stasiun televisi pelat merah itu ditentang oleh kakaknya, Tantowi Yahya.
"Saya ingat 2,5 tahun lalu saya berdiskusi dengan kakak saya Tantowi Yahya yang pernah jadi salah satu pimpinan Komisi I DPR, dia terus terang melarang saya untuk ngurusin TVRI, karena berat dan sulit," ujar dia dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Helmy pun sempat memutuskan untuk mengikuti saran dari Tantowi tersebut. Dia sempat berpikir untuk tidak mengambil kesempatan tersebut. "Beliau adalah kakak saya dan saya adalah seorang adik yang penurut."
Namun, di keberjalannya, ada seseorang yang mendatangi Helmy. Dalam pertemuan itu, Helmy mengaku disadarkan bahwa pencapaian ekonomi maupun popularitasnya itu diperoleh dari dunia televisi, tak terkecuali melalui TVRI sebagai tempat belajar.
"Saya akui iya, saya belajar di TVRI 10 tahun, tidak terpikir saya sudah mencapai semuanya dan ini saatnya untuk kembali ke dunia televisi, terutama kepada TVRI," tutur Helmy. Ia pun akhirnya berunding dengan istrinya. Dari sana, dia pun memutuskan untuk melawan larangan dari Tantowi dan melanjutkan proses menjadi direktur utama. Ia pun terpilih pada 29 November 2017.
Saat pertama kali menangani stasiun televisi publik milik pemerintah itu, baru lah ia menyadari bahwa argumen Tantowi benar. "Kondisinya ternyata betul kakak saya," tutur dia. Kondisi yang Helmy maksud antara lain usia sumber daya manusia yang kurang ideal. Sebabnya, dari 4.800 karyawan itu 72 persen berusia di atas 40 tahun, dan generasi muda hanya 38 persen. Komposisi itu, menurut Helmy kurang ideal untuk industri media.
Persoalan lainnya, menurut Helmy adalah peringkat TVRI jeblok dibanding stasiun televisi lain. "Kami peringkat 15 dari 15 stasiun televisi," tutur dia. Belum lagi, anggaran dan remunerasi karyawan tergolong kecil. Di samping peralatan yang juga sudah cukup usang. Padahal, mereka harus bersaing dengan stasiun televisi lain.
Kendati demikian, Helmy mengaku tetap meneruskan amanah tersebut dibantu dengan sejumlah direksi yang menurut dia cukup baik. Ia pun mengklaim telah meraih sejumlah capaian dalam periodenya yang sekitar dua tahun itu. "Namun kemudian sya diberhentikan dengan sangat cepat, apakah saya menyesal? Tidak, ini lah perjalanan hidup," tutur dia.
Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.