Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melaporkan beberapa pejabat yang diduga memiliki transaksi mencurigakan alias pencucian uang di kasino ke aparat penegak hukum.
"Sudah ada yang kami serahkan, tapi ada juga yang masih kami proses," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika dihubungi Minggu (26/1/2020).
"Ini masih analisis, jadi PPATK tak bisa membuka nama dan di mana."
Sebelumnya, PPATK menemukan ada beberapa kepala daerah yang diduga mencuci uang lewat kasino. Rupanya, dugaan pencucian uang oleh pejabat negara tak hanya terjadi di kalangan kepala daerah.
PPATK juga menemukan seorang pejabat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2014-2019 yang disinyalir mencuci uang lewat kasino.
Dalam dokumen penegak hukum yang diperoleh Tempo disebutkan mantan Ketua Ketua DPD Oesman Sapta Odang alias Oso diduga memiliki transaksi mencurigakan di kasino yang ada di Genting Highland, Malaysia.
Baca Juga
Dokumen itu membeberkan data transaksi yang diduga ia lakukan sejak 2011 hingga Agustus 2018. Catatan transaksi perjudian mencakup 23 laporan transaksi keuangan mencurigakan dan 47 laporan transaksi uang tunai.
Selama 2011 misalnya, Politikus Hanura ini diduga memiliki transaksi di kasino tersebut berjumlah RM 50,7 juta. Sementara transaksi uang tunai yang dilakukan diduga mencapai RM 43,9 juta.
Pada 2014, ia disinyalir tercatat tak mengeluarkan duit untuk judi. Namun, ia diduga tetap melakukan transaksi uang tunai RM 130 ribu di kasino tersebut.
Jumlah transaksi diduga kembali meningkat pada 2015, yakni RM 1,7 juta yang disinyalir untuk judi dan RM 1,7 juta untuk tunai. Pada 2016, diduga ada transaksi judi sebanyak RM 14 juta dan tunai RM 1,5 juta. Terakhir pada 2018, transaksi judi disinyalir tercatat sebanyak RM 17,9 juta dan transaksi tunai RM 7,2 juta.
Total uang yang berputar baik untuk judi maupun transaksi uang tunai diduga berjumlah RM 208,9 juta. Dengan kurs saat ini, uang itu setara dengan Rp 702,5 miliar.
Ketika dikonfirmasi soal temuan ini, Ketua PPATK Badaruddin mengatakan tidak bisa berkomentar.
“PPATK tidak pernah mengeluarkan nama orang atau lokasi,” kata dia ketika dihubungi pada Minggu (26/1/2020).
Badaruddin mengatakan PPATK tak bisa mengomentari temuan itu. Kecuali, kata, sudah ada putusan di pengadilan.
Sejauh ini, Badaruddin menuturkan PPATK baru menganalisa soal dugaan pejabat yang punya transaksi mencurigakan di kasino.
“Dan hasil analisis itu tidak bisa kami buka, nama, tempat, kejadian itu nggak bisa kami buka,” katanya.
Yang jelas, Badaruddin menuturkan, sudah menyerahkan temuan itu ke penegak hukum.
Tempo sudah dua kali mencoba mengonfirmasi temuan ini kepada Oesman Sapta secara langsung. Ketika dikonfirmasi seusai Musyawarah Nasional Hanura di Hotel Sultan pada 18 Desember 2019, Oso membantah temuan ini.
“Nggak, enggak,” kata dia sembari keluar dari lobi hotel.
Oesman Sapta, yang menjadi Ketua DPD periode April 2017-Oktober 2019, ini kembali membantah adanya transaksi ini.
“Nggak ada itu, nggak ada, ngawur itu,” kata Oso ketika dikonfirmasi pada Jumat, 24 Januari 2020 seusai pengukuhan pengurus Hanura di Jakarta Convention Center, Senayan.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam mengatakan tak ada petinggi DPD yang bermain judi di kasino.
"Setahu saya tidak pernah ada petinggi DPD yang main kasino," kata dia lewat pesan singkat, Minggu (15/1/2020).
Akhmad mengatakan tak ada aturan yang secara eksplisit melarang senator bertaruh nasib di meja judi. Namun, menurut dia, sudah jadi pengetahuan umum bahwa pejabat dilarang melakukan tindakan tercela.